Usulan perombakan komposisi pimpinan DPRD DKI Jakarta terus bergulir seiring bertambahnya jumlah anggota dewan, dari 94 orang menjadi 106 anggota. Jika pada periode lalu hanya ada satu ketua dan empat wakil ketua, diharapkan pada periode 2014-2019 ada penambahan satu lagi kursi wakil ketua.
Koordinator Presidium Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika) Jakarta, Mohammad Syaiful Jihad mendukung usulan alokasi kursi wakil ketua DPRD DKI. Menurutnya, penambahan kursi tersebut akan meningkatkan kinerja DPRD DKI.
"Bagi kami tidak penting partai mana yang nanti akan mendudukinya, apabila ada penambahan kursi wakil ketua. Apakah dari PPP, Golkar, Hanura atau Demokrat. Karena meningkatnya kinerja dewan menjadi pertimbangan utama," kata Mohammad Syaiful Jihad, Minggu (10/5).
Saat ini DPRD DKI memiliki lima komisi yakni A,B,C,D dan E. Tiap komisi dikoordinasikan oleh Ketua DPRD dan wakilnya. Menurut Syaiful, jika memang ada penambahan wakil ketua, maka fungsi ketua hanya sebagai koordinator. Sedangkan wakil ketua bertanggung jawab terhadap komisi. Selain itu nantinya wakil ketua DPRD juga harus menyelesaikan panitia khusus (pansus) permasalahan ibu kota.
Wakil ketua juga akan bertanggungjawab atas lima badan di DPRD. Yakni Badan Anggaran (Banggar), Badan Legislasi (Baleg), Badan Kehormataan (BK), Badan Musyawarah (Bamus) dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).
"Ini kan tugas wakil ketua, sehingga sulit jika tidak ada penambahan," ucap Syaiful.
Lebih lanjut Syaiful menuturkan bahwa penambahan kursi wakil ketua itu memungkinkan jika mengacu Undang-Undang Nomor 27, tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).
Pasal 303, huruf a dalam UU tersebut menyatakan bahwa satu orang ketua dan 4 empat orang wakil ketua untuk DPRD provinsi yang beranggotakan 85 orang sampai dengan 100 orang.
"Jika mengacu UU tersebut, artinya belum ada aturan untuk anggota DPRD yang jumlahnya lebih dari 100 orang, ini artinya memungkinkan DPRD DKI menambah jumlah wakil ketua DPRD DKI," paparnya.
Terkait usulan tersebut, Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Pantas Nainggolan meminta agar semua pihak menghormati undang-undang yang berlaku. "Yang penting semuanya sesuai prosedur," ujarnya.
Sementara Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, M Taufik menyambut baik usulan tersebut. "Kalau memang memungkinkan, ya harus ditambah komposisi wakil ketua DPRD agar kinerja dewan makin berbobot," tegasnya.
[dem]