Berita

alberto fujimori/net

Andi Arief: PDIP di Bawah Bayang Fujimori

MINGGU, 11 MEI 2014 | 08:30 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

PDI Perjuangan memperlihatkan sikap yang begitu berbeda terhadap survei. Di tahun 2009, politisi partai banteng bermoncong putih itu menganggap survei adalah bagian dari konspirasi untuk mendepak Megawati Soekarnoputri yang menantang SBY. Tetapi di tahun 2014, survei menjadi kepercayaan utama PDIP.

Begitu disampaikan Andi Arief, mantan aktivis mahasiswa yang kini merupakan salah seorang Staf Khusus Presiden SBY, dalam pesan yang disebarkannya di jejaring dunia maya. Pesan itu berjudul: PDIP di Bawah Bayang Fujimori.

Menurut hemat Andi Arief, PDIP sebaiknya tidak perlu terburu-buru memperlihatkan sikap jumawa karena pertandingan belum selesai. Bahkan pemilihan presiden belum dimulai. Andi Arief juga mengingatkan keliru besar bila mengasumsikan bahwa pilpres mendatang adalah pertarungan antara Jokowi yang didukung PDIP dan Prabowo Subianto yang didukung Gerindra.


Masih ada peluang capres ketiga akan hadir, juga masih ada peluang capres ketiga ini akan memenangkan pertarungan.

Andi Arief mengingatkan pada fenomena Alberto Fujimori. Lelaki keturunan Jepang itu memenangkan pemilihan presiden Peru pada 1990. Ia menang dalam putaran kedua.

Sebelum pemilihan digelar, Fujimori nyaris bukan siapa-siapa. Berbagai survei memperlihatkan elektabilitasnya hanya sekitar satu persen.

"Tetapi hanya dalam waktu sebulan Fujimori mampu menjadi alternatif. Ketika itu publik tengah dipertontonkan pertarungan sengit antara satu capres yang punya elektabilitas tinggi dan diyakini menang," katanya.

Kemenangan Fujimori sungguh mengagetkan dunia. Kemampuannya mengelola makroekonomi Peru membuat ia menang lagi dalam pilpres lima tahun kemudian.

Sayang, karier politik Fujimori yang gemilang kandas di tahun 2000. Ia melarikan diri ke Jepang karena sejumlah kasus pelanggaran HAM.

Tahun 2005, Fujimori ditangkap di Chili dan baru diekstradisi ke Peru dua tahun kemudian. Tahun 2007 pengadilan memutuskan Fujimori bersalah dalam kasus-kasus HAM yang dituduhkan kepadanya dan dijatuhi hukuman selama enam tahun penjara.

Mahkamah Agung Peru pada tahun 2009 menambah hukuman itu menjadi 25 tahun penjara. [dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya