Berita

alberto fujimori/net

Andi Arief: PDIP di Bawah Bayang Fujimori

MINGGU, 11 MEI 2014 | 08:30 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

PDI Perjuangan memperlihatkan sikap yang begitu berbeda terhadap survei. Di tahun 2009, politisi partai banteng bermoncong putih itu menganggap survei adalah bagian dari konspirasi untuk mendepak Megawati Soekarnoputri yang menantang SBY. Tetapi di tahun 2014, survei menjadi kepercayaan utama PDIP.

Begitu disampaikan Andi Arief, mantan aktivis mahasiswa yang kini merupakan salah seorang Staf Khusus Presiden SBY, dalam pesan yang disebarkannya di jejaring dunia maya. Pesan itu berjudul: PDIP di Bawah Bayang Fujimori.

Menurut hemat Andi Arief, PDIP sebaiknya tidak perlu terburu-buru memperlihatkan sikap jumawa karena pertandingan belum selesai. Bahkan pemilihan presiden belum dimulai. Andi Arief juga mengingatkan keliru besar bila mengasumsikan bahwa pilpres mendatang adalah pertarungan antara Jokowi yang didukung PDIP dan Prabowo Subianto yang didukung Gerindra.


Masih ada peluang capres ketiga akan hadir, juga masih ada peluang capres ketiga ini akan memenangkan pertarungan.

Andi Arief mengingatkan pada fenomena Alberto Fujimori. Lelaki keturunan Jepang itu memenangkan pemilihan presiden Peru pada 1990. Ia menang dalam putaran kedua.

Sebelum pemilihan digelar, Fujimori nyaris bukan siapa-siapa. Berbagai survei memperlihatkan elektabilitasnya hanya sekitar satu persen.

"Tetapi hanya dalam waktu sebulan Fujimori mampu menjadi alternatif. Ketika itu publik tengah dipertontonkan pertarungan sengit antara satu capres yang punya elektabilitas tinggi dan diyakini menang," katanya.

Kemenangan Fujimori sungguh mengagetkan dunia. Kemampuannya mengelola makroekonomi Peru membuat ia menang lagi dalam pilpres lima tahun kemudian.

Sayang, karier politik Fujimori yang gemilang kandas di tahun 2000. Ia melarikan diri ke Jepang karena sejumlah kasus pelanggaran HAM.

Tahun 2005, Fujimori ditangkap di Chili dan baru diekstradisi ke Peru dua tahun kemudian. Tahun 2007 pengadilan memutuskan Fujimori bersalah dalam kasus-kasus HAM yang dituduhkan kepadanya dan dijatuhi hukuman selama enam tahun penjara.

Mahkamah Agung Peru pada tahun 2009 menambah hukuman itu menjadi 25 tahun penjara. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya