Berita

alberto fujimori/net

Andi Arief: PDIP di Bawah Bayang Fujimori

MINGGU, 11 MEI 2014 | 08:30 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

PDI Perjuangan memperlihatkan sikap yang begitu berbeda terhadap survei. Di tahun 2009, politisi partai banteng bermoncong putih itu menganggap survei adalah bagian dari konspirasi untuk mendepak Megawati Soekarnoputri yang menantang SBY. Tetapi di tahun 2014, survei menjadi kepercayaan utama PDIP.

Begitu disampaikan Andi Arief, mantan aktivis mahasiswa yang kini merupakan salah seorang Staf Khusus Presiden SBY, dalam pesan yang disebarkannya di jejaring dunia maya. Pesan itu berjudul: PDIP di Bawah Bayang Fujimori.

Menurut hemat Andi Arief, PDIP sebaiknya tidak perlu terburu-buru memperlihatkan sikap jumawa karena pertandingan belum selesai. Bahkan pemilihan presiden belum dimulai. Andi Arief juga mengingatkan keliru besar bila mengasumsikan bahwa pilpres mendatang adalah pertarungan antara Jokowi yang didukung PDIP dan Prabowo Subianto yang didukung Gerindra.


Masih ada peluang capres ketiga akan hadir, juga masih ada peluang capres ketiga ini akan memenangkan pertarungan.

Andi Arief mengingatkan pada fenomena Alberto Fujimori. Lelaki keturunan Jepang itu memenangkan pemilihan presiden Peru pada 1990. Ia menang dalam putaran kedua.

Sebelum pemilihan digelar, Fujimori nyaris bukan siapa-siapa. Berbagai survei memperlihatkan elektabilitasnya hanya sekitar satu persen.

"Tetapi hanya dalam waktu sebulan Fujimori mampu menjadi alternatif. Ketika itu publik tengah dipertontonkan pertarungan sengit antara satu capres yang punya elektabilitas tinggi dan diyakini menang," katanya.

Kemenangan Fujimori sungguh mengagetkan dunia. Kemampuannya mengelola makroekonomi Peru membuat ia menang lagi dalam pilpres lima tahun kemudian.

Sayang, karier politik Fujimori yang gemilang kandas di tahun 2000. Ia melarikan diri ke Jepang karena sejumlah kasus pelanggaran HAM.

Tahun 2005, Fujimori ditangkap di Chili dan baru diekstradisi ke Peru dua tahun kemudian. Tahun 2007 pengadilan memutuskan Fujimori bersalah dalam kasus-kasus HAM yang dituduhkan kepadanya dan dijatuhi hukuman selama enam tahun penjara.

Mahkamah Agung Peru pada tahun 2009 menambah hukuman itu menjadi 25 tahun penjara. [dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya