Berita

ilustrasi/net

Nusantara

Kejari Periksa Kordinator LSM Penerima Hibah Pemkot Bandung

JUMAT, 09 MEI 2014 | 15:23 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung menelisik kasus dugaan korupsi dana hibah Pemkot Bandung anggaran tahun 2011-2012 senilai 3 miliar rupiah yang digelontorkan ke 30 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Hasil penyelidikan menemukan bahwa pemilik 30 LSM yang menerima dana tersebut berasal dari kalangan masyarakat biasa.

Mendapai hal tersebut, Kejari Bandung bergerak cepat untuk mengungkap keberadaan tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.


Kepala seksi pidana khusus (Kasipidsus) Kejari Bandung Rinaldi Umar mengatakan, pihaknya mulai memeriksa intensif tersangka IM setelah sebelumnya batal diperiksa karena kondisi kejiwaannya yang masih labil pasca ditangkap Jumat pekan lalu.

"IM kita periksa bersama dengan dua saksi yakni satu orang dari LSM yang namanya dipinjam untuk mendaftarkan LSM, serta satu orang lagi warga yang kediamannya dipinjam untuk kegiatan LSM tersebut. Dari kedua saksi ini, salah satu saksinya belum pernah diperiksa Kejari Bandung, yakni warga yang rumahnya dijadikan tempat kegiatan LSM," ujar Rinaldi diruang kerjanya, Jumat (9/5).

Rinaldi menambahkan, dalam kesaksian kedua orang tersebut dijelaskan adanya kesepakatan dalam mengatur tugas atau peran masing-masing.

"Sementara ini para saksi memang banyak tidak tahu tentang aliran dana hibah pemkot ini, mereka kebanyakan hanya dipinjam nama, tempat serta dokumennya saja," papar Rinaldi.

Disinggung adanya keterlibatan pejabat baik di eksekutif maupun legislatif, Rinaldi enggan berandai-andai lebih jauh.

"Kita fokus ini dulu, baru kita kejar yang lain jika pengembangan kasus ini memang melibatkan peran-peran baik eksekutif maupun legislatif. Sejauh ini belum ada keterlibatan dari pejabat dua lembag tersebut. Memang untuk saksi dari eksekutif seperti sejumlah staf dinas banyak yang sudah kita mintai keterangan, namun belum mengarah kepada keterlibatan," jelasnya.

Ia juga menambahkan, perihal laporan dana hibah yang juga diterima oleh sejumlah media, pihaknya belum menelusuri lebih lanjut.

"Memang ada (media) yang menerima, tapi kita belum menelusuri kesana. Kita fokus IM dulu agar segera dilimpahkan. Nanti pasti kita akan ungkap juga, kenapa (media) bisa menerima hibah dan digunakan untuk kepentingan apa," pungkasnya. [mel]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya