Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung menelisik kasus dugaan korupsi dana hibah Pemkot Bandung anggaran tahun 2011-2012 senilai 3 miliar rupiah yang digelontorkan ke 30 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Hasil penyelidikan menemukan bahwa pemilik 30 LSM yang menerima dana tersebut berasal dari kalangan masyarakat biasa.
Mendapai hal tersebut, Kejari Bandung bergerak cepat untuk mengungkap keberadaan tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Kepala seksi pidana khusus (Kasipidsus) Kejari Bandung Rinaldi Umar mengatakan, pihaknya mulai memeriksa intensif tersangka IM setelah sebelumnya batal diperiksa karena kondisi kejiwaannya yang masih labil pasca ditangkap Jumat pekan lalu.
"IM kita periksa bersama dengan dua saksi yakni satu orang dari LSM yang namanya dipinjam untuk mendaftarkan LSM, serta satu orang lagi warga yang kediamannya dipinjam untuk kegiatan LSM tersebut. Dari kedua saksi ini, salah satu saksinya belum pernah diperiksa Kejari Bandung, yakni warga yang rumahnya dijadikan tempat kegiatan LSM," ujar Rinaldi diruang kerjanya, Jumat (9/5).
Rinaldi menambahkan, dalam kesaksian kedua orang tersebut dijelaskan adanya kesepakatan dalam mengatur tugas atau peran masing-masing.
"Sementara ini para saksi memang banyak tidak tahu tentang aliran dana hibah pemkot ini, mereka kebanyakan hanya dipinjam nama, tempat serta dokumennya saja," papar Rinaldi.
Disinggung adanya keterlibatan pejabat baik di eksekutif maupun legislatif, Rinaldi enggan berandai-andai lebih jauh.
"Kita fokus ini dulu, baru kita kejar yang lain jika pengembangan kasus ini memang melibatkan peran-peran baik eksekutif maupun legislatif. Sejauh ini belum ada keterlibatan dari pejabat dua lembag tersebut. Memang untuk saksi dari eksekutif seperti sejumlah staf dinas banyak yang sudah kita mintai keterangan, namun belum mengarah kepada keterlibatan," jelasnya.
Ia juga menambahkan, perihal laporan dana hibah yang juga diterima oleh sejumlah media, pihaknya belum menelusuri lebih lanjut.
"Memang ada (media) yang menerima, tapi kita belum menelusuri kesana. Kita fokus IM dulu agar segera dilimpahkan. Nanti pasti kita akan ungkap juga, kenapa (media) bisa menerima hibah dan digunakan untuk kepentingan apa," pungkasnya.
[mel]