Berita

net

Politik

REKAPITULASI SUARA

KIPP: Perppu Tak Harus Diminta karena Prerogatif Presiden

JUMAT, 09 MEI 2014 | 11:39 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Hingga pukul 04.15 WIB, sudah 26 Provinsi disahkan. Artinya, masih 7 provinsi yang belum disahkan (15 dapil) oleh KPU RI.

Tujuh Provinsi tersebut adalah Jawa Barat, Maluku Utara, Bengkulu, Sulawesi Utara, Sumatera Selatan, Sulawesi Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

"Pleno rekap akan dibuka pukul 10.00 WIB, namun bila molor lagi seperti kemarin, dimulai pukul 14.00 WIB, dipastikan KPU RI tidak akan mencapai target," kata Wakil Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Girindra Sandino, kepada wartawan, Jumat pagi (9/5).


Kemarin, Ketua KPU RI mengatakan rekap nasional akan selesai 19.30 WIB. Jika waktu mendesak, KPU akan meminta Perppu perpanjangan. Jika dihitung efektif mulai pukul 10.00 WIB, sebelum Salat Jum’at ada waktu 1,5 jam. Kemudian dilanjutkan pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 19.00 WIB, berarti waktu untuk rekap 5 jam.

"Artinya, ada waktu enam jam lagi dibagi 15 Dapil. Rata-rata harus bisa maksimal ditetapkan dua Dapil dalam satu jam. Bila dipaksakan tentu sangat mungkin terkejar. Tapi yang perlu diingat adalah Provinsi Jawa Barat, mengingat suara terbesar. Sehingga, parpol-parpol akan mempertahankan, sebab dapat mengubah hasil," ujar Girindra.

Untuk mengejar target dengan memaksakan pengesahan dapil-dapil atau provinsi yang belum disahkan, tentu hasilnya akan berpengaruh besar terhadap hasil rekap nasional sebagai basis untuk mengkaji syarat capres dan Cawapres.

"Perppu tentang perpanjangan rekap nasional diprediksi akan terbit di saat-saat waktu yang tidak memungkinkan lagi dan mendesak. Perppu tidak harus diminta, walaupun secara etika diminta, karena itu sudah hak prerogatif presiden," ujarnya.

"Siapa yang mau melarang Presiden menerbitkan Perppu? Dengan begitu, kredibilitas penyelenggara akan tetap terjaga oleh karena tidak meminta Perppu sebelum-sebelumnya. Yang membuat publik bertanya-tanya, santainya komisioner KPU dalam rekapitulasi kemarin," tandasnya. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya