Berita

net

Politik

REKAPITULASI SUARA

KIPP: Perppu Tak Harus Diminta karena Prerogatif Presiden

JUMAT, 09 MEI 2014 | 11:39 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Hingga pukul 04.15 WIB, sudah 26 Provinsi disahkan. Artinya, masih 7 provinsi yang belum disahkan (15 dapil) oleh KPU RI.

Tujuh Provinsi tersebut adalah Jawa Barat, Maluku Utara, Bengkulu, Sulawesi Utara, Sumatera Selatan, Sulawesi Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

"Pleno rekap akan dibuka pukul 10.00 WIB, namun bila molor lagi seperti kemarin, dimulai pukul 14.00 WIB, dipastikan KPU RI tidak akan mencapai target," kata Wakil Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Girindra Sandino, kepada wartawan, Jumat pagi (9/5).


Kemarin, Ketua KPU RI mengatakan rekap nasional akan selesai 19.30 WIB. Jika waktu mendesak, KPU akan meminta Perppu perpanjangan. Jika dihitung efektif mulai pukul 10.00 WIB, sebelum Salat Jum’at ada waktu 1,5 jam. Kemudian dilanjutkan pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 19.00 WIB, berarti waktu untuk rekap 5 jam.

"Artinya, ada waktu enam jam lagi dibagi 15 Dapil. Rata-rata harus bisa maksimal ditetapkan dua Dapil dalam satu jam. Bila dipaksakan tentu sangat mungkin terkejar. Tapi yang perlu diingat adalah Provinsi Jawa Barat, mengingat suara terbesar. Sehingga, parpol-parpol akan mempertahankan, sebab dapat mengubah hasil," ujar Girindra.

Untuk mengejar target dengan memaksakan pengesahan dapil-dapil atau provinsi yang belum disahkan, tentu hasilnya akan berpengaruh besar terhadap hasil rekap nasional sebagai basis untuk mengkaji syarat capres dan Cawapres.

"Perppu tentang perpanjangan rekap nasional diprediksi akan terbit di saat-saat waktu yang tidak memungkinkan lagi dan mendesak. Perppu tidak harus diminta, walaupun secara etika diminta, karena itu sudah hak prerogatif presiden," ujarnya.

"Siapa yang mau melarang Presiden menerbitkan Perppu? Dengan begitu, kredibilitas penyelenggara akan tetap terjaga oleh karena tidak meminta Perppu sebelum-sebelumnya. Yang membuat publik bertanya-tanya, santainya komisioner KPU dalam rekapitulasi kemarin," tandasnya. [ald]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Penjualan LCGC di Dealer Naik, Kiriman dari Pabrik Justru Turun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:09

Putin-Prabowo Dijadwalkan Bertemu di Rusia pada 3 September

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:07

AHWA Pemilih Ketum PBNU Harus Bebas Konflik

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:40

Gegara Polis Dibatalkan, MSIG Life Hadapi Gugatan Rp20 Miliar

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:31

Kapolri Dorong Eks Anggota JI Jadi Mitra Polri Jaga Keutuhan NKRI

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:04

Gus Hans Minta AHWA Pilih Ketum PBNU Tanpa Intervensi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:45

Indonesia Desak OKI Ambil Langkah Nyata Hadapi Kejahatan Israel

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jadi Cara Kemensos Jemput Bola Putus Mata Rantai Kemiskinan

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:17

Pasar Mobil Nasional Capai Setengah Juta Unit Pada Semester I 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:46

Korut Rombak Jajaran Militer, Kim Song Gi Ditunjuk Jadi Menhan Baru

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:20

Selengkapnya