Wapres Boediono hari Jumat ini dijadwalkan melakukan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dalam kasus Bank Century.
Pihak Wapres tidak pernah meminta untuk membenahi Pengadilan Tipikor sebelum kedatangan orang kedua di republik ini.
Semua fasilitas yang dipersiapkan menjelang persidangan Boediono bukan atas permintaan dari pihak Wapres. Itu inisiatif pihak Pengadilan Tipikor.
Demikian disampaikan Juru Bicara Wapres, Yopie Hidayat, kepada
Rakyat Merdeka, di Jakarta, Rabu (7/5).
“Tidak ada permintaan khusus dari Pak Boediono untuk membenahi Pengadilan Tipikor. Beliau mengalir saja dalam menghadapi persidangan,’’ paparnya.
Berikut kutipan selengkapnya;Apa Wapres sudah siap bersaksi?Pak Boediono siap memberikan keterangan apapun di muka persidangan mengenai duduk perkara pengambilalihan Bank Century yang sebenar-benarnya.
Apa saja persiapan Boediono?Persiapan biasa saja. Beliau tentu menyiapkan diri dengan membaca ulang beberapa catatan dan dokumen yang ada agar dapat memberikan keterangan dengan lancar.
Apa ada tim khusus yang dibentuk?Tidak ada tim khusus wantimpres. Semuanya mengalir begitu saja. Pak Boediono siap bersaksi di pengadilan mengenai duduk perkara pengambilalihan Bank Century yang sebenar-benarnya. Ini sesuai dengan komitmen Pak Boediono untuk membantu dan mendukung penegakan hukum dalam kasus Century.
Bagaimana dengan pengamanan wapres?Pengamanan tetap diserahkan ke Tipikor, Paspampres seperti biasa hanya mengamankan Wapres sebagai VVIP mengikuti prosedur standar jika Pak Wapres datang ke satu tempat. Tidak ada yang spesial.
Siapa yang meminta fasilitas tambahan di Tipikor?Dari kami tak ada permintaan khusus. Tampaknya pemasangan tambahan pendingin itu antisipasi dari Tipikor. Takut pengunjung terlalu banyak dan tidak bisa semuanya masuk ke ruangan yang sesak dan panas.
Apa ada pembatasan terhadap pihak-pihak yang ingin melihat jalannya persidangan?Tidak ada pembatasan. Pengadilan kan tempat publik. Untuk mengatur ketertiban semua diserahkan kepada Tipikor, sebagaimana biasanya.
Siapa yang akan mendampingi Wapres dalam persidangan?Pak Boediono sebagai saksi. Nah saksi tidak boleh didampingi saat menyampaikan kesaksian. Mungkin ada staf yang datang. Tapi dia datang sebagai penonton saja. Sama dengan pengunjung yang lain.
Berapa staf yang akan datang?Saya tidak tahu siapa saja yang datang. Bebas saja.
Apa Wapres merasa terganggu dengan pemanggilan ini?Tidak. Justru ini kesempatan yang baik untuk membuat persoalannya menjadi jelas. Itu sebabnya dari semula Pak Boediono menyatakan siap hadir di pengadilan. ***