Berita

Puput Melati

Blitz

Puput Melati, Bakal Ditanya Soal Pencurian Emas UGB

KAMIS, 08 MEI 2014 | 09:40 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Hari ini rencananya Puput Melati diperiksa sebagai saksi kasus pencurian emas. Namun, minta ditunda lantaran lagi hamil.

Selain kasus penipuan dan pelecehan, Susilo Wibowo alias Guntur Bumi juga dilaporkan kasus pencurian oleh bekas pasiennya bernama Abdul Hakim Rauf.

Guntur dituduh membawa kabur 250 gram emas saat berada di Balikpapan, dua tahun yang lalu. Kasus terbaru ini kembali membuat Puput Melati tersudut. Bahkan dikabarkan, hari ini eks penyanyi cilik ini akan diperiksa menjadi saksi di Polres Balikpapan.


“Betul, akan dipanggil Kamis ini. Laporan pencurian dengan terlapor UGB, Puput akan dipanggil sebagai saksi,” ungkap pengacara Abdul Hakim Rauf, Herdian, kepada wartawan, kemari.

Meski masih berstatus saksi, Herdian yakin, Puput bertanggung jawab atas pencurian emas tersebut. Pasalnya, ada saksi yang pernah melihat Puput menggunakan emas perhiasan tersebut. Cincin-cincin, gelang-gelang, dan kalung, totalnya bisa mencapai Rp 1 miliar.

“Saudari Puput diduga ikut membantu pencurian yang dilakukan suaminya,” sambung Herdian.
Namun, karena sedang hamil tiga bulan, kuasa hukum Puput dan Guntur, Sunan Kalijaga, akan membuat surat penundaan pemanggilan. Pihaknya khawatir perjalanan menuju Balikpapan akan menganggu janin yang dikandung sahabat Enno Lerian itu.

“Kita mengajukan surat untuk menunda pemeriksaan, akan ada kekhawatiran jika naik pesawat. Faktanya mbak Puput mengandung tiga bulan, masa kehamilan yang masih rentan,” terang Sunan.

Ia yakin, penundaan pemanggilan akan disetujui penyidik Polres Balikpapan. Pasalnya, dalam setiap pemeriksaan, penyidik akan memperhatikan kondisi fisik si saksi.

“Memang soal panggilan itu, tentunya pihak penyidik memperhatikan hak-hak yang dipanggil. Biasa ditanya tentang kesehatan,” tandasnya.

Bagaimana reaksi Puput? Masih ‘menghilang’ ia malah mengisyaratkan tidak takut atas tudingan bertubi-tubi yang dialamatkan padanya.

“Silakan saja diperiksa, saya tidak tahu sama sekali. Saya hanya ngurus anak,” kata Puput seperti ditirukan Cory Irmamo, bibinya Puput sekaligus ibu dari Delia Ecoutez, kepada wartawan.

Menurut dia, Puput selalu mengatakan kalau dia tidak pernah tahu soal bisnis Guntur. Selama ini Puput hanya menjalani perannya sebagai ibu rumah tangga.
“Sudah menjadi keputusan UGB kalau Puput tidak boleh ikut mengurusi bisnis dan kerjaan UGB,” kelit Cory.

Puput selama ini hanya menjalani perannya sebagai istri. Baginya, istri layaknya harus menuruti keinginan suami. Oleh karena itu, Puput tidak pernah komplain mengapa ia dilarang terlibat dalam bisnis Guntur. Puput lebih fokus pada usaha butiknya sendiri.

Cory hanya berharap agar Puput lebih sabar dan tabah menghadapi kasus yang menimpa keluarganya. “Terlebih saat ini Puput tengah hamil tiga bulan,” harapnya.

Ditegaskan, Puput saat ini mencoba untuk tetap tabah dan dan tidak membebani pikirannya untuk menjaga kandungannya.

“Dia istri yang kuat. Dia juga berusaha bijak dengan kasus yang dialami UGB, tidak ingin terbebani dengan pikiran demi kandungannya,” jelasnya.

Meski begitu, sebagai istri, Puput juga sedikit kecewa kepada Guntur. Karena terjerat kasus, Guntur tidak bisa menemaninya pada masa kehamilan. Namun, bagi Puput, Guntur merupakan sosok yang bertanggung jawab kepada keluarga.

“UGB suami dan ayah yang baik, dia sangat sayang kepada anak-anaknya. Dia juga memiliki kepedulian kepada keluarga kami,” kata Cory.

Kembali ke kasus Guntur. Sudah empat hari ini dia mendekam di sel tahanan Polda Metro Jaya. Menurut Sunan, harusnya hal itu tak terjadi jika Hudy Yusuf memberikan uang dan emas kepada para mantan pasien Guntur.

“Kami sangat menyayangkan, karena harusnya pemeriksaan hari ini tak ada jika saat 10 Maret tim kuasa hukum (Hudy Yusuf) dari eks pasien membagikan uang Rp 150 juta dan emas 3 kilogram ke seluruh eks pasien,” tutur Sunan.

Karena kompensasi dinikmati sendiri oleh Hudy Yusuf, kata Sunan, para eks pasien berbondong-bondong melaporkan kliennya karena merasa tak mendapatkan ganti rugi.

“Jadi tidak dibagikan, pada tanggal 28 Maret mereka membuat laporan, sehingga UGB menjalani pemeriksaan dan penanahan. Harusnya peristiwa ini tak perlu terjadi,” cetusnya. 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya