Berita

Heru Lelono

Wawancara

WAWANCARA

Heru Lelono: Pak SBY Sama Sekali Tidak Terpengaruh Serangan Anas

SELASA, 06 MEI 2014 | 09:32 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

KPK akhirnya sudah menyurati Presiden SBY dan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) untuk menjadi saksi meringankan bagi tersangka Anas Urbaningrum.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, surat itu dikirim 28 April 2014 lalu. SBY dan Edhie Baskoro Yudhoyono dipanggil menjadi saksi meringankan atas permintaan tersangka Anas Urbaningrum.

Namun SBY dan Ibas menolak permintaan untuk dihadirkan sebagai saksi.


Sebab, menurut pengacara keluarga SBY, Palmer Situmorang, SBY dan Ibas tidak ada kaitannya dengan perkara Hambalang. Substansi perkara yang disidik tidak ada relevansinya.

Menanggapi hal itu, Staf Khusus Presiden Bidang  Informasi dan Hubungan Masyarakat Heru Lelono mengatakan,  Anas sebaiknya konsentrasi terhadap kasusnya. Tidak  membawa-bawa nama SBY dan Ibas.

“Anas tak perlu mengintervensi penegak hukum. Sebaiknya Anas konsentrasi saja menghadapi kasusnya tersebut,’’ kata Heru Lelono kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

“Saya kenal Anas. Saya minta, dia lebih baik konsentrasi terhadap tuduhan yang diberikan KPK terhadap dirinya. Kalau dia merasa tidak berbuat salah, buktikan.

Kalau itu dia lakukan, masyarakat akan lebih hormat,”  tambahnya.
Berikut kutipan selengkapnya;

Anas dan kuasa hukumnya berkali-kali meminta SBY dan Ibas diminta hadir sebagai saksi meringankan, ini bagaimana?

Terlepas dari posisi SBY sebagai Presiden, kita mengetahui, proses hukum yang dilakukan KPK pasti didasarkan bukti-bukti. Penegak hukum tidak mungkin melakukan proses hukum tanpa bukti yang kuat. Itu harus kita hargai, toh Presiden berkali-kali menegaskan tak akan mengintervensi.
 
SBY tidak melakukan intervensi?
Pak SBY justru mendorong penegakan hukum berjalan dengan benar, masa melakukan intervensi. Penegak hukum juga kan tidak akan main-main. KPK tidak akan gegabah dalam melangkah, karena proses itu berkaitan dengan reputasi mereka.
 
Adakah instruksi SBY terhadap kasus Anas?
Presiden tidak memberi instruksi khusus terhadap kasus per kasus. Beliau hanya pernah menegaskan dua hal. Pertama, SBY mengatakan kepada penegak hukum jangan mudah menjadikan orang tersangka, kalau buktinya belum kuat. Kedua, apa bila penegak hukum sudah punya bukti kuat, ya jangan ditunda-tunda juga. Nanti banyak spekulasi, kemudian masyarakat juga akan curiga.
 
Tapi sejumlah pihak menafsirkan instruksi tersebut sebagai intervensi?
Betul, ada sejumlah pihak yang menafsirkan bawa ucapan Presiden itu adalah intervensi. Misalnya, ada yang bilang, saya didorong oleh Presiden supaya segera ditangkap.

Sekali lagi, saya tegaskan, dua poin itu berlaku kepada semua pihak. Tidak pandang bulu. Presiden berharap hukum ditegakkan dan dijalankan seadil-adilnya.
 
Apakah SBY terpengaruh dengan serangan Anas?
Pak SBY sama sekali tidak terpengaruh dengan itu. Beliau tidak pernah membahas hal itu secara formal maupun informal dengan para stafnya. Seperti yang saya sampaikan tadi, sikap beliau sudah sangat jelas. Tegakkan hukum secara adil.
 
Soal SBY bentuk pengacara, bukankah hal itu ditujukan untuk mengantisipasi hal-hal semacam itu?

Sepengetahuan saya tidak ada.  Ini negara hukum. Siapa pun berhak meluruskan fitnah terhadap dirinya.  ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya