Berita

sri mulyani/net

MEGASKANDAL CENTURY

Lantas Dimana Tanggung Jawab Sri Mulyani...

JUMAT, 02 MEI 2014 | 12:05 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Sri Mulyani Indrawati mungkin merasa di atas angin. Dia yang kini menjabat sebagai salah seorang Direktur Pelaksana Bank Dunia tampil percaya diri ketika memberikan kesaksian dalam persidangan kasus pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) untuk Bank century tahun 2008 lalu.

Pegawai Kementrian Keuangan memadati ruang sidang di Pengadilan Tipikor. Mengingatkan kita semua pada saat Sri Mulyani diperiksa Pansus Centurygate di DPR RI awal 2010 lalu.

Di dalam persidangan yang digelar Jumat siang (2/5) dengan terdakwa salah seorang mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya, Sri Mulyani mengatakan bahwa dalam keadaan normal, keadaan yang dialami Bank Century pada masa itu, sekitar bulan Oktober dan November 2008, tidak dapat digolongkan ke dalam kriteria bank gagal berdampak sistemik.

Status bank gagal berdampak sistemik itu adalah proposal yang disampaikan Gubernur BI, Boediono. Proposal Boediono inilah yang dibahas dalam dua pertemuan yang digelar dari tanggal 20 malam hingga tanggal 21 dinihari November 2008 itu.

Pertemuan pertama dihadiri sejumlah pejabat keuangan dan fiskal. Yang sebagian besar dari mereka menolak proposal Boediono. Sri Mulyani sendiri, dalam notulensi rapat yang telah beredar luas di masyarakat sejak awal ikut meragukan proposal Boediono.

"Betul, dalam keadaan normal Bank Century tidak (gagal dan berdampak) sistemik," kata Sri Mulyani di depan Pengadilan Tipikor, di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta (Jumat, 2/5).

Sri Mulyani mengatakan lagi, sesungguhnya tidak ada alat ukur yang dapat digunakan untuk menentukan apakah dalam situasi pada masa itu Bank Century dapat dinyatakan gagal dan berdampak sistemik atau tidak.

"Semua narsum menyampaikan pandangan mereka soal sistemik atau tidak sistemik, tapi mereka tidak mempunyai ukuran dalam menetapkan apakah itu mengalami sistemik atau tidak sistemik. Tetapi dalam keadaan normal tidak dalam keadaan sistemik," Sri Mulyani menambahkan keterangannya.

Sampai sejauh ini, penjelasan Sri Mulyani tampak masuk akal, dan dia mengindikasikan dirinya tidak terlibat atau bersalah dalam keputusan itu.

Tetapi, persoalannya, keputusan menetapkan status Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik adalah produk yang dihasilkan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang dipimpinnya. Setelah rapat pertama selesai, bersama Boediono yang mrupakan anggota KSSK dan Sekretaris KSSK Raden Pardede, Sri Mulyani memasuki ruangan lain untuk menggelar rapat formal KSSK. Dalam rapat formal itulah bailout diputuskan untuk dikucurkan.

Nilai bailout ini kemudian membengkak menjadi Rp 6,7 triliun hingga bulan Juli 2009.

Nah, dalam konteks pengambilan keputusan di rapat formal KSSK itulah Sri Mulyani memiliki peranan yang sangat besar, bahkan lebih besar dibandingkan Boediono yang dalam kapasitas sebagai Gubernur BI hanya "sekadar" menyampaikan proposal.

Sri Mulyani tidak dapat mencuci tangan.

Publik yang mengikuti dari dekat megaskandal ini punya pertanyaan berikutnya untuk Sri Mulyani: lantas dimana letak tanggung jawab Anda sebagai ketua KSSK yang memutuskan status bank gagal berdampak sistemik untuk Bank Century, dan bailout yang kemudian bengkak menjadi Rp 6,7 triliun itu? [guh]

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Razia Balap Liar: 292 Motor Disita, 466 Remaja Diamankan

Senin, 03 Februari 2025 | 01:38

Pemotor Pecahkan Kaca Mobil, Diduga karena Lawan Arah

Senin, 03 Februari 2025 | 01:29

PDIP: ASN Poligami Berpeluang Korupsi

Senin, 03 Februari 2025 | 01:04

Program MBG Dirasakan Langsung Manfaatnya

Senin, 03 Februari 2025 | 00:41

Merayakan Kemenangan Kasasi Vihara Amurva Bhumi Karet

Senin, 03 Februari 2025 | 00:29

Rumah Warga Dekat Pasaraya Manggarai Ludes Terbakar

Senin, 03 Februari 2025 | 00:07

Ratusan Sekolah di Jakarta akan Dipasang Water Purifire

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:39

Manis di Bibir, Pahit di Jantung

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:18

Nasdem Setuju Pramono Larang ASN Poligami

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:03

Opsen Pajak Diterapkan, Pemko Medan Langsung Pasang Target Rp784,16 Miliar

Minggu, 02 Februari 2025 | 22:47

Selengkapnya