Berita

irmanputra sidin/net

Pakar Hukum Tata Negara: Ketua Umum Partai Berperan Seperti Mak Comblang

JUMAT, 02 MEI 2014 | 10:50 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ketua umum partai politik sebaiknya tidak menjadi pihak penentu dalam mencari bakal calon wakil presiden yang digadang-gadang partai politik atau gabungan partai politik.

Hal ini karena menurut Pasal 4 Ayat 2 UUD 1945 yang berlaku di Indonesia, pemegang kekuasaan pemerintahan adalah Presiden yang dibantu oleh satu orang Wakil Presiden. Pasal ini sesungguhnya memberikan hak istimewa atau privilege kepada bakal capres untuk menentukan sendiri bakal cawapresnya.

Demikian disampaikan pakar Hukum Tata Negara Irmanputra Sidin dalam perbincangan dengan redaksi, Jumat pagi (2/5).


"Presidenlah yang pasti bertanggungjawab secara konstitusional dalam pengelolaan kekuasaan pemerintahan itu, bukan para ketua umum parpol yang mencalonkannya," ujar Irman.

Dari sudut pandang ini, menurut Irman, ketua umum parpol atau gabungan parpol sesungguhnya hanya berperan seperti Mak Comblang yang menawarkan beberapa alternatif bakal cawapres kepada bakal capres. Ini semata untuk kepentingan konstitusi negara bukan semata kepentingan parpol atau gabungan parpol.

"Apalagi untuk kepentingan lain yang bisa menggadaikan kedaulatan negara. Penentu siapa sang bakal cawapres adalah sang bakal capres tersebut," Irman menegaskan. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya