Berita

Nusantara

Setelah Sempat Kabur, Dukun Pengganda Uang Dibekuk

RABU, 30 APRIL 2014 | 18:32 WIB | LAPORAN:

Laki-laki berusia 44 tahun ini berinisial AM. Dia harus berurusan dengan polisi. Gara-gara tersangkut penipuan.

Ya, AM jadi dukun pengganda uang. Korbannya pedagang kelontongan di Pasar Baru, Cihideung. Pelaku sempat kabur ke luar kota dan akhirnya berhasil ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Cihideung di kawasan Sudimampir Kabupaten Bandung, kemarin malam.
 
Menurut Kapolsek Cihideung Kompol Gandi Jukardi, setelah mendapatkan laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Dari beberapa saksi menyebutkan pelaku ternyata berada di Kabupaten Bandung.
 

 
“Modusnya dengan jumlah uang tertentu bisa menjadi berlipat ganda sampi ratusan kali lipat. Dia dijerat pasal 378 KUHPidana tentang penipuan. Ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara,” jelasnya.
 
Kepada polisi AM mengaku melakukan penipuan tersebut karena sedang terlilit utang. “Hutang saya ke rentenir Rp 38 juta. Saya bingung harus mencari kemana,” kata AM.
 
Awalnya AM meminjam uang ke rentenir Rp 10 juta. Sedianya uang tersebut untuk keperluan modal usaha. Tapi uang keburu habis dan tidak membisa membayar hutang. “Karena tidak dibayar, bunganya berkembang hingga mencapai Rp 38 juta,” kata AM.
 
Ditambahkan AM dirinya mendapatkan ide melakukan penipuan dengan modus dukun pengganda uang setelah melihat tayangan televisi. Awalnya korban bernama Nono (58) meminta obat kepada AM agar laris jualan di tokonya. “Karena sedang bingung saya manfaatkan saja korban dengan berpura-pura bisa mengandakan uang,” ujar lelaki yang baru melangsungkan pernikahan seminggu lalu ini. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya