Berita

Politik

Aktivis 98 Minta Prabowo Tidak Jadi Calon Presiden

RABU, 30 APRIL 2014 | 16:30 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Perhimpunan Nasional Aktivis 1998 (PENA’98) meminta dengan tegas agar Prabowo Subianto tidak menjadi calon Presiden RI di Pilpres 2014 mendatang. Keinginan kuat Prabowo mencalonkan diri menjadi presiden yang menurut rekomendasi Komnas HAM harus diadili di Pengadilan HAM untuk dimintai pertanggungjawabannya dalam kasus penculikan dan penghilangan paksa aktivis pada tahun 1997-1998 adalah tragedi baru bagi sejarah Republik Indonesia.

"Dalam catatan kami ada lima hal prinsip yang membuat Prabowo tidak layak menjadi calon presiden," demikian pernyataan sikap bersama perwakilan PENA’98 dari 12 provinsi yang diterima redaksi (Rabu, 29/4).

Menurut mereka, Prabowo harus bertanggungjawab atas kasus penculikan aktivis yang terjadi tahun 1997-1998 mengingat keluarga korban dan rekan yang ditinggalkan hingga kini tidak tahu kemana harus mencari.


Permintaan pertanggungjawaban terhadap Prabowo harus dilakukan sesuai amanat TAP MPR V/2000 Tentang Persatuan dan Kesatuan Nasional yang memandatkan upaya penegakan kebenaran dengan mengungkapkan penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran hak asasi manusia pada masa lampau, yang kemudian diperkuat dengan UU No 26/2000 Tentang Pengadilan HAM. Di dalam UU No 26/2000 Tentang Pengadilan HAM disebutkan bahwa dalam pelanggaran HAM Berat seorang Komandan Militer atau seorang yang secara efektif bertindak sebagai komandan militer dapat dimintai pertanggungjawaban tindak pidana di dalam yuridiksi Pengadilan HAM jelas menjadi dasar hukum kuat.

"Prabowo  harus bertanggungjawab atas Kerusuhan Mei 1998 yang menjadi tragedi memilukan bagi bangsa ini. Sampai saat ini tidak pernah diungkap siapa pihak-pihak yang memprovokasi pembakaran, pemerkosaan massal dan pemicu berbagai bentrok horisontal di kalangan sipil ke meja hijau," tulis di bagian lain pernyataan sikap tersebut.

Selain itu, sosok Prabowo bagian yang tidak terpisahkan dari dinasti Soeharto yang kemudian ditumbangkan oleh gerakan mahasiswa dan rakyat di tahun 1998. Hal lainnya, kewarganegaraan ganda (Yordania dan Indonesia) yang dimiliki oleh Prabowo Subianto membuat nasionalisme yang selama ini didengungkan dan dikampanyekan ke publik patut dipertanyakan. Kenapa seorang yang nasionalis sejati harus memiliki kewarganegaraan di negara lain selain Indonesia?.

Menindaklanjuti sikap politik ini, PENA 98 akan membentuk dan mendeklarasikan Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) di seluruh provinsi di Indonesia sebagai wujud keberpihakan terhadap perubahan dan cita-cita reformasi 1998.

"Kami ingin pemerintahan di masa depan bebas dari dosa-dosa sejarah masa lalu dan terlepaskan dari segala bentuk keterlibatan atas tragedi-tragedi yang melukai bangsa ini di era rezim Orde Baru. Pospera akan menjalankan program-program turunan dari sikap politik PENA 98 dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat di seluruh Indonesia agar cita-cita Reformasi 1998 dapat terwujud," begitu akhir pernyataan sikap bersama perwakilan PENA 98.[dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya