Guna mengantisipasi terulangnya kasus kekerasan seksual yang menimpa anak-anak seperti yang terjadi di Jakarta Internasional School (JIS), polisi di Kota Tasikmalaya sosialisasi menghadapi ancaman kejahatan seksual ke sekolah sekolah, Senin (28/4) siang. Kegiatan ini mendapat respon positif pihak sekolah dan para siswa.
Jajaran Polsekta Tawang Tasikmalaya bekerjasama dengan dinas kesehatan setempat melakukan sosialisasi Undang Undang Perlindungan Anak ke SDN Galunggung Kota Tasikmalaya. Sebelum dikumpulkan di dalam ruangan, Kapolsekta Tawang IPTU Erustiana memaparkan Undang Undang Perlindungan Anak disela sela upacara bendera.
Para siswa antusias mendengarkan Kapolsekta dalam memberikan pembekalan cara anak menghadapi ancaman kejahatan seksual.
Menurut Kapolsekta Tawang IPTU Erustiana, dalam menangani kasus kejahatan seksual pihaknya sudah menyiapkan anggota Polwan. Hal ini dimaksudkan agar para siswa bisa terbuka jika mendapat perlakukan kejahatan seksual oleh siapapun.
Sebenarnya kegiatan dalam rangka memberikan penceraahan tentang ancaman dan kejahatan kepada anak-anak sudah lama dilaksanakan di sekolah-sekolah SD dan TK se- Tasikmalaya. Kegiatan ini merupakan program Kapolresta Tasikmalaya terkait polisi sahabat anak.
Dalam sosialisasi ini polisi juga menggandeng pihak dinas kesehatan sebagai pembicara tambahan. Dalam praktik penyampaian ke anak, siswa diberi pehamahan jika ada orang yang tidak dikenal atau orang asing memberi iming-iming jajan atau uang agar langsung menolak atau teriak dan memberitahu orangtua atau guru.
[dem]