Berita

Ribuan Angkot Di DKI Bakal Dikelola Seperti Transjakarta

Kejar Setoran, Banyak Sopir Angkot Ugal-ugalan
SENIN, 28 APRIL 2014 | 08:39 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Tak hanya berencana merevitalisasi angkot, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga akan mengubah manajemen angkutan umum seperti yang diterapkan pada bus Transjakarta.

Menurut Kepala Dinas Per­hubungan (Dishub) DKI Jakarta Muhammad Akbar, sistem seto­ran dengan cara kepemilikan ang­kutan daerah ke Pemprov DKI saat ini, kerap menjadi penyebab sopir ugal-ugalan di jalan raya.

“Sopir angkot yang ugal-uga­lan karena mengejar setoran ke pengusaha. Kalau manajemen angkutan umum kita ubah dengan lebih teratur, pasti akan mengu­rangi kecelakaan akibat sopir ya­ng ugal-ugalan,” ujarnya.


Dikatakan Akbar, pihaknya akan menerapkan sistem manaje­men bus TransJakarta pada ang­kutan umum non reguler busway. Nantinya, manajemen tersebut akan fokus pada bagian mana­jemen setoran dan kepemilikan ang­kutan termasuk jadwal ope­rasi dan angkutan dan jenis fisik angkutan umum.

“Kami juga akan alihkan kepe­milikannya kepada pemerintah dan jenisnya akan disesuaikan de­ngan rute yang akan dilalui. Un­tuk jenis angkutannya, pihak Dishub akan memakai Bus Kota Terintegerasi Busway (BKTB) dalam mengangkut penumpang dan meneruskan rute ke wilayah pedalaman dengan memakai armada kecil seperti mikrolet,” te­­rangnya.

Selain itu, lanjut Akbar, semua aturan tersebut akan disesuaikan dengan rute-rute jalannya. Hal ini dilakukan karena pihak swasta atau Organda DKI Jakarta dinilai gagal mewujudkan sistem trans­por­tasi ideal bagi warga ibu kota.

Akbar mengakui, revitalisasi Terminal Jakarta Kota tidak ber­jalan mulus. Sebab Terminal Jakarta Kota hingga kini masih belum digunakan oleh para sopir angkutan umum untuk mencari penumpang.

Selain itu, penyebab utama sepinya terminal tersebut dikare­nakan para sopir angkutan umum memakai sistem setoran. Sehing­ga, banyak angkutan yang sem­barangan parkir di sisi jalan untuk mencari penumpang.

“Soal terminal kota itu me­mang susah juga. Kita hanya bisa meng­imbau.
Sebenarnya itu yang susah. Saat ini, angkutan kota (angkot) itu masih pakai sistem setoran. Jadi kalau misalnya pe­num­pang sepi, nggak banyak, me­reka pasti cari tempat ngetem. Itu yang mau kita perbaiki pelan-pe­lan terlebih dahulu,” ungkapnya.

Akbar pun menegaskan, Pem­prov DKI berencana menggu­nakan sistem upah per bulan agar angkutan umum dapat terjadwal dan masuk ke terminal. “Kita mau arahkan agar pakai sistem upah, gaji. Jadi angkutan itu bisa tepat waktu. Pakai jadwal,” timpalnya.

Seperti diketahui, revitalisasi Terminal Jakarta Kota yang telah rampung ternyata tak lantas membuat pengemudi angkutan kota kembali melin­tasi terminal tersebut. Para pe­ngemudi masih enggan masuk ke dalam terminal lan­taran fung­si infrastuktur pen­dukung­nya yang belum optimal.

“Target jumlah uang setoran akan dihilangkan. Sopirnya tetep nanti digaji dan sekarang jumlah gaji masih dirumuskan. Tahun ini, kami akan mencoba salah satu trayek ramai mengganti angkutan umum berukuran kecil dengan bus berukuran sedang,” katanya.

Seorang sopir angkot, Basirun menuturkan, rencana perubahan sistem setoran angkot ini akan berpengaruh pada ong­kos. Apa­lagi, biaya perawatan dan pajak angkot tidak disubsidi oleh Pem­prov seperti bus Trans­Ja­karta. “Nan­ti siapa yang akan me­­nentukan ongkos atau tarif yang dibebankan ke penumpang?”

Diungkapkan pria asal Tasik­malaya ini, jika nanti sopir akan digaji oleh Pemprov, tentu akan me­ringankan beban setoran yang selama ini dialami oleh para sopir. “Kebanyakan memang ala­sannya ugal-ugalan karena me­ngejar setoran yang ditargetkan oleh pengusaha angkot, padahal kan nggak tiap hari angkot ramai, ya pokoknya kalau digaji mah saya ikut senang, setidaknya tiap bulan ada pegangan,” katanya.

Pengamat transportasi [ublik dari Institut Studi Transportasi (Instrans) Darmaningtyas berujar, perilaku ugal-ugalan erat kaitan­nya dengan sopir. Jadi sopirnya tidak boleh lagi sopir tembak. Stan­dar operasional dari angku­tan kota juga lebih terorganisir.

“Kalau pernah naik Kopaja, ada sopir pokok, jalan tengah hari, setelah ngepas setoran, di te­ngah jalan sopir pokok limpahkan ke sopir tembakan. Jadi sopir yang menjalankan Kopaja mau­pun Metromini mestinya sopir yang punya ikatan kerja dengan pihak pemilik kendaraan. Kasus-kasus di mana Kopaja atau Metromini menabrak (orang), sopirnya lari dan tidak ketemu, biasanya dijalankan sopir tembak atau sopir kocokan,” ujar Tyas.

Namun, Dishub juga harus memperhatikan pengusaha-pengu­saha yang memiliki angku­tan kota tersebut. “Jika digaji berarti tidak ada pema­sukan bagi pengusaha namun mereka harus membayar pajak, sparepart, utang bank, biaya operasional mereka yang seperti ini harus dikaji,” jelasnya.

Angkutan Umum Dibenahi, Kemacetan Berkurang

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menya­takan, rencana revitalisasi ang­kutan umum di ibu kota bukan keinginannya, tetapi merupakan amanat Undang-Undang Lalu Lintas yang harus dijalankan.

“Yang pasti itu bukan saya yang mau lho. Itu peraturan ten­tang lalu lintas, di kota tidak ada lagi angkutan umum berukuran kecil dan semua diganti armada bus sedang. Dengan menggu­nakan armada bus sedang dapat me­ngangkut jumlah penumpang lebih banyak dalam sekali ang­kut,” ujar bekas Bupati Belitung Timur ini.

Armada angkutan umum yang berukuran kecil tetap akan digunakan dalam kompleks peru­mahan dengan trayek yang lebih pendek, sedangkan trayek pan­jang akan menggunakan armada bus sedang.

Menurut pengamat transportasi publik dari Institut Studi Trans­portasi (Instrans) Darmaningtyas, revi­talisasi dan penataan angku­tan umum dinilai menjadi solusi alternatif mengatasi kemacetan di Jakarta. Dengan pelayanan ang­kutan umum yang lebih aman dan nyaman, masyarakat pun diyakini akan berpindah moda transportasi dari kendaraan pribadi menjadi angkutan umum tanpa perlu dipaksa.

“Sarana pelayanan bus yang aman dan nyaman merupakan langkah strategis yang perlu se­gera dilakukan demi tercip­tanya layanan angkutan umum yang efektif dan efisien khususnya di DKI Jakarta,” kata pria yang akrab disapa Tyas ini.

Ia pun menegaskan, upaya Pe­merintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajak warga ber­alih ke angkutan umum akan per­cuma jika tidak melakukan pem­benahan dan peremajaan armada.

“Dari jumlah angkutan umum di Jakarta yang berjumlah 6.000-an, separuhnya bisa dikate­gori­kan tidak layak. Dengan kondisi ini, warga lebih memilih meng­gunakan kendaraan pribadi ka­rena lebih nyaman. Cukup miris juga melihat kondisi angkutan umum di Jakarta karena setengah dari jumlahnya sudah tidak layak,” tuturnya.

Ketidaklayakan ini, kata Tyas, terlihat dari fisik kendaraan yang sudah tua dan kelengkapan angkutan yang juga tak layak. “Kebanyakan angkutan kita sudah tua dan tidak layak karena itu peremajaan perlu dilakukan atau sekalian di ganti,” tukasnya.

Untuk itu sejumlah kebijakan harus dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta, seperti peremajaan angkutan umum melalui pe­ngelolah atau operator bus angkutan umum sehingga pe­numpang nyaman dan pengen­dara mau beralih ke angkutan umum. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya