Berita

ilustrasi/net

Politik

Inilah Tujuh Kriteria Koalisi Pro Perubahan

MINGGU, 27 APRIL 2014 | 08:20 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Tidak ada parpol bisa sendirian mengajukan capres dan cawapres, walaupun pengumuman hasil suara Pileg yang sah dari KPU belum diumumkan.

Yang harus diingat, koalisi parpol tidak cuma untuk memenuhi syarat memajukan capres dan cawapres plus bagi-bagi kursi, tapi lebih substansial bagaimana melahirkan pemimpin yang membawa Indonesia ke arah lebih baik.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Politik Moestopo (LKPM), Didik Triana Hadi, menyatakan, parpol mesti bisa membangun koalisi yang berdasarkan visi kebangsaan dan kepentingan utama rakyat. LKPM mengajukan tujuh kriteria koalisi partai yang pro perubahan.


Pertama, koalisi yang berorientasi pada semangat kebangsaan dan kerakyatan, bukan sekadar bagi-bagi kekuasaan.

Kedua, koalisi yang berkomitmen dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum. Ketiga, koalisi yang berani menerapkan pasal 33 UUD 1945 untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.

"Empat, koalisi yang berani menempatkan para profesional pada kabinetnya, profesional yang siap bekerja untuk kepentingan negara dan punya rekam jejak bersih," ujar Didik dalam siaran persnya, Sabtu (26/4).

Kelima, koalisi yang berani melawan kepentingan asing yang merugikan negara, berani menentang dominasi multinational corporation, organisasi internasional dan me-renegoisasi kontrak perusahaan-perusahaan asing  untuk kepentingan nasional.

Keenam, koalisi yang mampu membentuk tim kerja kuat di kabinet dan parlemen. Dan terakhir, koalisi yang berkomitmen menjaga keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

"Tujuh kriteria tersebut diharapkan dapat menjadi panduan bagi masyarakat dalam menilai koalisi yang sedang dibangun sekarang, dan jadi masukan terhadap parpol," tandas Didik. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya