Berita

sarifuddin sudding/net

KORUPSI PAJAK BCA

Sudding: KPK Harus Berani dan Jeli Telusuri Pihak Bank

SELASA, 22 APRIL 2014 | 19:14 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Sudding mendesak pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi jeli dalam menelusuri keterlibatan manajemen PT Bank Central Asia Tbk dalam kasus yang menyeret Ketua Badan Pengawas Keuangan (BPK), Hadi Poernomo.

KPK telah menetapkan Hadi sebagai tersangka terkait kapasitanya sebagai Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2002-2004. Dia diduga menyalahgunakan wewenang dan mengubah keputusan, sehingga merugikan negara sebesar Rp 375 miliar.

"Tidak ada kejahatan korupsi yang dilakukan sendirian. KPK harus tetap konsisten, berani dan jeli untuk mengantisipasi dihilangkannya alat bukti," tegas Sudding di Jakarta, Selasa (22/4).


Dia mengapresiasi kerja KPK yang telah menetapkan Hadi sebagai tersangka dalam dugaan meloloskan keberatan pajak atas transaksi non-performing loan BCA sebesar Rp 5,7 triliun  tahun pajak 1999. Dia disangka KPK dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

Sudding mengingatkan agar KPK kebal dengan kemungkinan intervensi yang bertujuan menyelamatkan pihak-pihak yang terlibat.

"Tersangka sudah lama bekerja dan termasuk level pimpinan di beberapa institusi pemerintahan. Jangan sampai jaringan dan pengaruh kekuasaannya dimanfaatkan mencampuri penyelidikan KPK," tegas Ketua Fraksi Hanura DPR RI ini.

Selain itu, katanya, juga harus diwaspadai pula pihak bank yang merupakan lembaga keuangan besar. Menurut Sudding, keberanian KPK harus didukung oleh langkah cepat mengamankan bukti-bukti dari semua pihak yang terlibat.

"Jangan pandang bulu, termasuk menghadapi pihak konglomerasi industri keuangan besar," pungkasnya.[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya