Berita

sarifuddin sudding/net

KORUPSI PAJAK BCA

Sudding: KPK Harus Berani dan Jeli Telusuri Pihak Bank

SELASA, 22 APRIL 2014 | 19:14 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Sudding mendesak pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi jeli dalam menelusuri keterlibatan manajemen PT Bank Central Asia Tbk dalam kasus yang menyeret Ketua Badan Pengawas Keuangan (BPK), Hadi Poernomo.

KPK telah menetapkan Hadi sebagai tersangka terkait kapasitanya sebagai Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2002-2004. Dia diduga menyalahgunakan wewenang dan mengubah keputusan, sehingga merugikan negara sebesar Rp 375 miliar.

"Tidak ada kejahatan korupsi yang dilakukan sendirian. KPK harus tetap konsisten, berani dan jeli untuk mengantisipasi dihilangkannya alat bukti," tegas Sudding di Jakarta, Selasa (22/4).


Dia mengapresiasi kerja KPK yang telah menetapkan Hadi sebagai tersangka dalam dugaan meloloskan keberatan pajak atas transaksi non-performing loan BCA sebesar Rp 5,7 triliun  tahun pajak 1999. Dia disangka KPK dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

Sudding mengingatkan agar KPK kebal dengan kemungkinan intervensi yang bertujuan menyelamatkan pihak-pihak yang terlibat.

"Tersangka sudah lama bekerja dan termasuk level pimpinan di beberapa institusi pemerintahan. Jangan sampai jaringan dan pengaruh kekuasaannya dimanfaatkan mencampuri penyelidikan KPK," tegas Ketua Fraksi Hanura DPR RI ini.

Selain itu, katanya, juga harus diwaspadai pula pihak bank yang merupakan lembaga keuangan besar. Menurut Sudding, keberanian KPK harus didukung oleh langkah cepat mengamankan bukti-bukti dari semua pihak yang terlibat.

"Jangan pandang bulu, termasuk menghadapi pihak konglomerasi industri keuangan besar," pungkasnya.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya