Berita

hadi purnomo-abraham samad/net

Politik

Hadi Purnomo Umbar Prestasi Sebelum Jadi Tersangka Korupsi

SENIN, 21 APRIL 2014 | 19:57 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

KPK telah resmi menetapkan Hadi Purnomo sebagai tersangka terkait surat keberatan pajak Bank Central Asia (BCA). Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Ketua KPK Abraham Samad sore tadi, atau beberapa jam setelah Hadi mengumumkan pensiun sebagai PNS yang secara otomatis melepaskan jabatannya sebagai Ketua BPK RI.

Tadi siang Hadi menggelar acara perpisahan di kantornya. Dalam kesempatan itu Hadi sempat memotong tumpeng karena pengumuman pensiun dilakukan tepat di hari ulang tahunnya yang ke 67.

Dalam acara tersebut Hadi yang ditetapkan tersangka dalam kapasitasnya sebagai Dirjen Pajak 2002-2004, sempat menyampaikan berbagai prestasi saat dirinya memimpin BPK sejak 2009. Hadi mengungkapkan BPK telah membuat beberapa terobosan penting bagi kegiatan pemeriksaan keuangan negara selama dirinya memimpin lembaga auditor negara itu.


Sejak tahun 2009, BPK telah mencetuskan sistem pemeriksaan secara elektronik atau e-Audit. Pada tahun 2011, menurut Hadi kepada wartawan, pihaknya menjadi pendiri BPK ASEAN atau ASEAN Supreme Audit Institutions (ASEAN-SAI).  

Di level BPK dunia, papar Hadi lagi, pada tahun 2011 BPK RI menjadi ketua audit lingkungan atau Working Group on Enviromental Audit (WGEA). BPK kemudian menjadi pembicara dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang ke 68 di New York pada tahun 2013.

BPK, klaim Hadi lagi, telah menandatangani sekitar 1.319 nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dalam kurun waktu 1.200 hari kerja. BPK, semasa Hadi memimpin, tercatat melahirkan dua fatwa Mahkamah Agung (MA) terkait posisi hasil pemeriksaan BPK dan tata cara penilaian perhitungan kerugian negara dalam sebuah pemeriksaan.

KPK menetapkan Hadi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait permohonan keberatan pajak yang diajukan BCA pada Juli 2003. Hadi ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Dirketur Pajak ketika itu.

PT BCA Tbk saat itu mengajukan surat keterangan pajak transaksi non performance loan senilai Rp 5,7 triliun kepada direktorat PPH.  Hadi memerintahkan untuk menerima seluruh keberatan wajib pajak yang diajukan BCA. Padahal, dari hasil telaah permohonan wajib pajak BCA ditolak.[dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya