Berita

hadi purnomo-abraham samad/net

Hukum

Kenapa KPK Tetapkan Hadi Purnomo Tersangka Setelah Potong Tumpeng?

SENIN, 21 APRIL 2014 | 19:21 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Hadi Purnomo sebagai tersangka korupsi. Penetapan Hadi tersangka diumumkan langsung oleh Ketua KPK Abraham Samad.

Abraham menjelaskan Hadi Purnomo ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi terkait surat keberatan pajak Bank Central Asia (BCA) dalam kapasitasnya sebagai Direktur Jenderal Pajak periode 2002-2004. Ditaksir kasus ini merugikan keuangan negara sebesar Rp 370 miliar.

Penetapan Hadi tersangka diumumkan Abraham Samad sore tadi atau tepat beberapa jam setelah Hadi mengumumkan pensiun sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang secara otomatis melepas jabatannya sebagai Ketua BPK.


Hadi mengumumkan pensiun siang tadi di kantornya, dan sempat menggelar acara perpisahan dan konferensi pers. Pengumuman pensiun dilakukan tepat di hari ulang tahun Hadi yang ke-67.

Dalam acara tersebut nampak hadir beberapa teman lama yang selama ini diakui Hadi dekat, dan selalu membantu proses kerjanya sejak menjabat di beberapa lembaga negara. Hadi sempat memotong tumpeng dalam acara tersebut.

Kenapa KPK baru menetapkan Hadi sebagai tersangka setelah pensiun, padahal kabarnya kasus tersebut sudah lama masuk ke meja KPK?

Bisa jadi karena pertimbangan masalah jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut. KPK tidak bisa mendapatkan audit kerugian negara dalam kasus keberatan pajak BCA dari BPK jika masih dipimpin Hadi. [dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya