Berita

ray rangkuti/net

Politik

Data Bawaslu Tidak Menggambarkan Kedalaman Investigasi

KAMIS, 17 APRIL 2014 | 11:28 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kemarin, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan ada 3.507 laporan dugaan pelanggaran yang diterima oleh pihaknya. Pelanggaran dilakukan oleh caleg dan parpol sejak masa kampanye, pemungutan suara, sampai penghitungan suara.

Dugaan pelanggaran tersebut dikelompokkan ke dalam pelanggaran pidana (209 kasus), administrasi (3.238 kasus), dan wilayah kode etik (42 kasus). Selain itu, 18 kasus kategori bukan pelanggaran pemilu.

Pengamat pemilu Lingkar Madani Indonesia (Lima), Ahmad Fauzi atau biasa dipanggil Ray Rangkuti, menilai Bawaslu lagi-lagi kehilangan urgensitas. Saat masyarakat resah dan marah akan maraknya praktik politik uang dan jual beli suara, Bawaslu seperti tak punya desain mengatasinya.


Selain itu, data yang disampaikan tersebut juga tidak menggambarkan kedalaman investigasi. Dalam kasus Daftar Pemilih Tetap (DPT) misalnya, tidak jelas apa dan mengapa hasil DPT jadi compang camping.

"Siapa yang tidak tepat menyusun DPT dan mengapa itu bisa terjadi? Mereka juga seperti tidak punya minat menyusuri mengapa total surat surat suara dicetak, dimusnahkan, didistribusikan, tertukar, dan rusak tidak pernah diumumkan jumlah pastinya," jelas Ray dalam pesan elektronik ke redaksi, Kamis (17/4).

"Ketidakjelasan itu adalah sesuatu yang alami, atau memang menjurus ke rekayasa?" lanjut Ray bertanya-tanya.

Disebutkan Ray, tentu saja hal itu belum terkait dengan kebenaran data dana kampanye parpol. Mereka sama sekali tidak punya pendapat.

"Bawaslu juga seperti diam untuk melacak permainan praktik jual beli suara. Padahal, jika Bawaslu sedikit saja punya niat dan kemauan, tentu ada metode untuk melacak kebenaran angka-angka perolehan suara parpol dan caleg," ujarnya. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya