Berita

Politik

Bawaslu Mengumbar Data Pelanggaran yang Tidak Ada Urgensinya

KAMIS, 17 APRIL 2014 | 10:52 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kemarin, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan ada 3.507 laporan dugaan pelanggaran yang diterima oleh pihaknya. Pelanggaran dilakukan oleh caleg dan parpol sejak masa kampanye, pemungutan suara, sampai penghitungan suara.

Dugaan pelanggaran tersebut dikelompokkan ke dalam pelanggaran pidana (209 kasus), administrasi (3.238 kasus), dan wilayah kode etik (42 kasus). Selain itu, 18 kasus kategori bukan pelanggaran pemilu.

Menilai hal itu, pengamat pemilu Lingkar Madani Indonesia (Lima), Ahmad Fauzi, menyatakan, Bawaslu lagi-lagi kehilangan urgensitas. Saat masyarakat resah dan marah akan maraknya praktik politik uang dan jual beli suara, Bawaslu seperti tak punya desain mengatasinya.


"Jika desain pencegahan dan pemberantasannya tidak ada, tentu upaya di lapangan juga hanya bersifat reaksioner. Di saat desain dan langkah itu tak terjelaskan, Bawaslu malah mengumbar data pelanggaran yang entah apa urgensinya dengan pemberantasan politik uang dan jual beli suara," kata pria yang bernama beken Ray Rangkuti itu melalui pesan elektronik (Kamis, 17/4).

Data Bawaslu itu, lanjut Ray, juga belum sepenuhnya merekam berbagai peristiwa. Sejatinya, data disampaikan setelah semua tahapan Pileg dinyatakan selesai. Akibatnya, semarak kasus politik uang dan jual beli suara seolah tidak terekam dalam data ini. Efeknya, dua praktik ini seolah tidak signifikan, bahkan berkesan tidak ada.

"Selain jumlah pelanggarannya yang terasa sedikit, data Bawaslu juga baiknya menjelaskan berapa hasil laporan masyarakat dan berapa total hasil temuan Bawaslu sendiri," lanjutnya.

Pembedaan data itu, katanya, penting untuk mengukur partisipasi masyarakat di satu pihak, dan sejauh apa kinerja Bawaslu di pihak lain. [ald]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Anies dan KDM Bisa Wassalam Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Senin, 21 September 2026 | 16:22

Keluarga Ikhlas Namun Masih Berharap Lima Wartawan yang Hilang Bisa Pulang

Senin, 21 September 2026 | 16:01

Begini Respons Nusron Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar

Senin, 21 September 2026 | 15:53

Turki Siap Kirim Bantuan Militer ke Arab Saudi Jika Terdesak

Senin, 21 September 2026 | 15:47

Bupati Bolmut Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, 21 September 2026 | 15:41

Menkop Dorong Koperasi Sawit Miliki Pabrik CPO Sendiri

Senin, 21 September 2026 | 15:15

Lima Wartawan Hilang saat Liput Anak Krakatau Jadi Pahlawan Pers

Senin, 21 September 2026 | 15:07

Arab Saudi Gempur Yaman 760 Kali, Houthi Ancam Balas Lebih Keras

Senin, 21 September 2026 | 14:56

Dukung Prabowo Kuatkan Sanksi Pelaku Karhutla

Senin, 21 September 2026 | 14:50

Jangan Ukur Keberhasilan Pariwisata Hanya dari Jumlah Wisatawan

Senin, 21 September 2026 | 14:40

Selengkapnya