Berita

Politik

MAYDAY

Muhaimin Minta Gubernur Gelar Dialog dengan Serikat Pekerja

SENIN, 14 APRIL 2014 | 16:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menerbitkan Surat Edaran  terkait pelaksanaan peringatan Hari Solidaritas Buruh International atau yang dikenal dengan istilah mayday yang jatuh pada tanggal 1 Mei 2014.

Dalam surat edaran No. 57/MEN/PHIJSK-KPHI/III/2014 itu, Muhaimin meminta para gubernur di seluruh Indonesia agar meningkatkan dialog secara formal dan informal dengan serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) yang berada di wilayahnya masing-masing.

"Kita dorong para kepala daerah agar terus membuka ruang dialog yang lebih terbuka dengan para pekerja/buruh sehingga segala aspirasi pekerja/buruh dapat diserap dan dikomunikasikan dengan baik,” kata Menakertrans Muhaimin Iskandar di Jakarta pada Senin (14/4)


Muhaimin mengatakan peringatan mayday tahun ini merupakan momentum yang istimewa bagi pekerja/buruh dimana kali pertama ditetapkannya 1 Mei sebagai hari libur melalui Keputusan Presiden RI No 24/2013 tentang penetapan tanggal 1 Mei sebagai hari libur.

"Kita semua berharap pelaksanaan Mayday dapat berlangsung dalam suasana tertib,aman dan damai. Para gubernur diminta memberikan keleluasaan dan memfasilitasi kepada pekerja/buruh agar dapat menggelar kegiatan positif dalam merayakan mayday," kata Muhaimin.

Muhaimin mengatakan dalam merayakan mayday, para pekerja/buruh dapat melakukan kegiatan yang bersifat positif, misalnya bakti sosial, seminar, lokakarya, olahraga serta mengefektifkan dialog dan kerjasama dengan pengusaha. Berdasarkan data Kemenakertrans di Indonesia tercatat ada 6 Konfederasi SP/SB, 92 Federasi SP/SB, 11. 852 (SP/SB) tingkat perusahaan, 170 SP/SB BUMN dan jumlah anggota SP/SB seluruhnya mencapai 3.414.455 orang.

Dikatakan Muhaimin dalam membahas berbagai permasalahan dibidang ketenagakerjaan di Indonesia, pihak Kemenakertrans terus menggelar pertemuan-pertemuan formal dan informal dengan  melibatkan Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartit yang  terdiri dari unsur pemerintah,serikat pekerja/buruh dan asosiasi pengusaha.

"Pertemuan yang melibatkan  unsur tripartit bermanfaat dalam menjalin silaturahmi dan membuka komunikasi terbuka untuk menampung ide, usulan dan aspirasi dari semua pihak dalam mengakomodir kepentingan semua pihak dan  menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia," kata Muhaimin.

Muhaimin berharap semua pihak dapat duduk bersama dan berdialog untuk mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan beberapa permasalahan di bidang ketenagakerjaan di Indonesia.[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya