Berita

Dunia

Pemilik Akun Dunia Maya Mengaku Salah Sebarkan Info Bohong

MINGGU, 13 APRIL 2014 | 08:22 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Didakwa menyebarkan informasi bohong seorang pengelola akun di dunia maya mengaku bersalah.

Di depan hakim dalam persidangan yang berlangsung selama enam jam hari Jumat, Qin Zhihui yang berusia 30 tahun dari Provinsi Hunan itu mengatakan dirinya tidak menyadari konsekuensi hukum dari tindakannya itu.

Di dunia maya, Qin Zhihui menggunakan nama Qin Huohuo. Ia menyebarkan informasi bohong dengan menggunakan jejaring media sosial Sina Weibo yang kerap disamakan dengan Twitter versi China.


Jaksa Penuntut Umum dari Distrik Chaoyang seperti diberitakan China Daily hari ini (Minggu, 13/4) menuduh Qin Zhihui membuat dan menyebarkan kabar bohong mengenai empat pesohor China. Dua di antaranya dalah pembawa acara televisi terkenal Yang Lan dan Presiden Federasi Penyandang Cacat China Zhang Haidi.

Dalam informasi bohong yang disebarkan pada Desember 2012, Qin mengatakan Zhang memiliki kewarganegaraan Jepang. Di bulan Juli 2013 ia mengatakan Yang terlibat dalam donasi palsu.

"Saya hanya ingin agar pesohor ini membalas karena dengan demikian saya dapat menarik perhatian banyak orang," ujar Qin.

Di bulan Agustus 2011 Qin juga mempublikasikan kabar bohong yang menyebutkan pemerintah Jepang membayar sekitar 32,7 juta dolar AS sebagai kompensasi untuk seorang warganegara asing yang tewas dalam lakalalin sebulan sebelumnya.

Sun Xiaoyang, pengacara yang mendampingi Qin, membantah tuduhan-tuduhan itu. Katanya, akun milik Qin dibajak orang lain. Buktinya, akun itu masih aktif walau Qin sdh ditahan.

Dia juga mengatakan bahwa rumor yang dipublikasikan Qin itu diunduh dari Zhongshan dan Shenzen di Provinsi Guangdong. Sementara Qin sama sekali belum pernah mengunjungi kedua kota itu. [guh]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya