Berita

Dunia

Pemilik Akun Dunia Maya Mengaku Salah Sebarkan Info Bohong

MINGGU, 13 APRIL 2014 | 08:22 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Didakwa menyebarkan informasi bohong seorang pengelola akun di dunia maya mengaku bersalah.

Di depan hakim dalam persidangan yang berlangsung selama enam jam hari Jumat, Qin Zhihui yang berusia 30 tahun dari Provinsi Hunan itu mengatakan dirinya tidak menyadari konsekuensi hukum dari tindakannya itu.

Di dunia maya, Qin Zhihui menggunakan nama Qin Huohuo. Ia menyebarkan informasi bohong dengan menggunakan jejaring media sosial Sina Weibo yang kerap disamakan dengan Twitter versi China.


Jaksa Penuntut Umum dari Distrik Chaoyang seperti diberitakan China Daily hari ini (Minggu, 13/4) menuduh Qin Zhihui membuat dan menyebarkan kabar bohong mengenai empat pesohor China. Dua di antaranya dalah pembawa acara televisi terkenal Yang Lan dan Presiden Federasi Penyandang Cacat China Zhang Haidi.

Dalam informasi bohong yang disebarkan pada Desember 2012, Qin mengatakan Zhang memiliki kewarganegaraan Jepang. Di bulan Juli 2013 ia mengatakan Yang terlibat dalam donasi palsu.

"Saya hanya ingin agar pesohor ini membalas karena dengan demikian saya dapat menarik perhatian banyak orang," ujar Qin.

Di bulan Agustus 2011 Qin juga mempublikasikan kabar bohong yang menyebutkan pemerintah Jepang membayar sekitar 32,7 juta dolar AS sebagai kompensasi untuk seorang warganegara asing yang tewas dalam lakalalin sebulan sebelumnya.

Sun Xiaoyang, pengacara yang mendampingi Qin, membantah tuduhan-tuduhan itu. Katanya, akun milik Qin dibajak orang lain. Buktinya, akun itu masih aktif walau Qin sdh ditahan.

Dia juga mengatakan bahwa rumor yang dipublikasikan Qin itu diunduh dari Zhongshan dan Shenzen di Provinsi Guangdong. Sementara Qin sama sekali belum pernah mengunjungi kedua kota itu. [guh]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya