Dunia

Pemilik Akun Dunia Maya Mengaku Salah Sebarkan Info Bohong

MINGGU, 13 APRIL 2014 | 08:22 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

rmol.id Didakwa menyebarkan informasi bohong seorang pengelola akun di dunia maya mengaku bersalah.

Di depan hakim dalam persidangan yang berlangsung selama enam jam hari Jumat, Qin Zhihui yang berusia 30 tahun dari Provinsi Hunan itu mengatakan dirinya tidak menyadari konsekuensi hukum dari tindakannya itu.

Di dunia maya, Qin Zhihui menggunakan nama Qin Huohuo. Ia menyebarkan informasi bohong dengan menggunakan jejaring media sosial Sina Weibo yang kerap disamakan dengan Twitter versi China.

Jaksa Penuntut Umum dari Distrik Chaoyang seperti diberitakan China Daily hari ini (Minggu, 13/4) menuduh Qin Zhihui membuat dan menyebarkan kabar bohong mengenai empat pesohor China. Dua di antaranya dalah pembawa acara televisi terkenal Yang Lan dan Presiden Federasi Penyandang Cacat China Zhang Haidi.

Dalam informasi bohong yang disebarkan pada Desember 2012, Qin mengatakan Zhang memiliki kewarganegaraan Jepang. Di bulan Juli 2013 ia mengatakan Yang terlibat dalam donasi palsu.

"Saya hanya ingin agar pesohor ini membalas karena dengan demikian saya dapat menarik perhatian banyak orang," ujar Qin.

Di bulan Agustus 2011 Qin juga mempublikasikan kabar bohong yang menyebutkan pemerintah Jepang membayar sekitar 32,7 juta dolar AS sebagai kompensasi untuk seorang warganegara asing yang tewas dalam lakalalin sebulan sebelumnya.

Sun Xiaoyang, pengacara yang mendampingi Qin, membantah tuduhan-tuduhan itu. Katanya, akun milik Qin dibajak orang lain. Buktinya, akun itu masih aktif walau Qin sdh ditahan.

Dia juga mengatakan bahwa rumor yang dipublikasikan Qin itu diunduh dari Zhongshan dan Shenzen di Provinsi Guangdong. Sementara Qin sama sekali belum pernah mengunjungi kedua kota itu. [guh]

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

UPDATE

Minta Maaf, Dirut Pertamina: Ini Tanggung Jawab Saya

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:37

Perempuan Bangsa PKB Bantu Korban Banjir di Bekasi

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:33

Perang Tarif Kian Panas, Volkswagen PHK Ribuan Karyawan

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:25

Kabar Baik, Paus Fransiskus Tidak Lagi Terkena Serangan Pneumonia Ganda

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:23

Pertamina: Harga Avtur Turun, Diskon Pelita Air, Promo Hotel

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:23

Rumah Diobok-obok KPK: Apakah Ini Ujung Karier Ridwan Kamil?

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:12

Tenaga Ahli Heri Gunawan Hingga Pegawai Bank BJB Dipanggil KPK

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:06

KPK: Ridwan Kamil Masih Berstatus Saksi

Rabu, 12 Maret 2025 | 12:47

Raja Adil: Disembah atau Disanggah?

Rabu, 12 Maret 2025 | 12:45

Buntut Efisiensi Trump, Departemen Pendidikan PHK 1.300 Staf

Rabu, 12 Maret 2025 | 12:41

Selengkapnya