Berita

Dunia

Pemilik Akun Dunia Maya Mengaku Salah Sebarkan Info Bohong

MINGGU, 13 APRIL 2014 | 08:22 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Didakwa menyebarkan informasi bohong seorang pengelola akun di dunia maya mengaku bersalah.

Di depan hakim dalam persidangan yang berlangsung selama enam jam hari Jumat, Qin Zhihui yang berusia 30 tahun dari Provinsi Hunan itu mengatakan dirinya tidak menyadari konsekuensi hukum dari tindakannya itu.

Di dunia maya, Qin Zhihui menggunakan nama Qin Huohuo. Ia menyebarkan informasi bohong dengan menggunakan jejaring media sosial Sina Weibo yang kerap disamakan dengan Twitter versi China.


Jaksa Penuntut Umum dari Distrik Chaoyang seperti diberitakan China Daily hari ini (Minggu, 13/4) menuduh Qin Zhihui membuat dan menyebarkan kabar bohong mengenai empat pesohor China. Dua di antaranya dalah pembawa acara televisi terkenal Yang Lan dan Presiden Federasi Penyandang Cacat China Zhang Haidi.

Dalam informasi bohong yang disebarkan pada Desember 2012, Qin mengatakan Zhang memiliki kewarganegaraan Jepang. Di bulan Juli 2013 ia mengatakan Yang terlibat dalam donasi palsu.

"Saya hanya ingin agar pesohor ini membalas karena dengan demikian saya dapat menarik perhatian banyak orang," ujar Qin.

Di bulan Agustus 2011 Qin juga mempublikasikan kabar bohong yang menyebutkan pemerintah Jepang membayar sekitar 32,7 juta dolar AS sebagai kompensasi untuk seorang warganegara asing yang tewas dalam lakalalin sebulan sebelumnya.

Sun Xiaoyang, pengacara yang mendampingi Qin, membantah tuduhan-tuduhan itu. Katanya, akun milik Qin dibajak orang lain. Buktinya, akun itu masih aktif walau Qin sdh ditahan.

Dia juga mengatakan bahwa rumor yang dipublikasikan Qin itu diunduh dari Zhongshan dan Shenzen di Provinsi Guangdong. Sementara Qin sama sekali belum pernah mengunjungi kedua kota itu. [guh]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya