Berita

Boediono/net

Hukum

Boediono Marah Direktur BI Tolak Beri FPJP ke Bank Century

JUMAT, 11 APRIL 2014 | 15:44 WIB | LAPORAN:

Bekas Direktur Audit Internal Bank Indonesia (BI), Wahyu menyatakan sempat dimarahi oleh Boediono yang saat itu menjabat Gubernur BI. Wahyu disemprot karena tidak sepakat dengan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) Bank Century.

Pengakuan Wahyu itu dilontarkannya saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Terdakwa Budi Mulya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (10/4).

"Saya secara pribadi tidak setuju diberikan FPJP karena Century bermasalah. Pak Boediono agak marah," jelas dia.


Alasan ketidaksetujuannya terhadap pemberian FPJP, karena khawatir akan diperiksa Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Selain itu, menurut dia, Bank Century sudah bermasalah sejak awal. Sekira tahun 2005 sampai dengan 2008 bank tersebut sudah mengalami permasalahan struktural, bahkan tim pengawas BI pernah merekomendasikan penuntupan Bank milik Robert Tantular tersebut.

"Timwas BI malah merekomendasikan untuk menutupnya," sambung Wahyu.

Setelah itu, Jaksa KPK sempat menanyakan sikap Deputi VII BI bidang Pembayaran, Pengedaran Uang dan Perkereditan Budi Rochadi, atas sikap marahnya Boediono. Wahyu pun menjelaskan bahwa Budi lebih pasrah, karena pemberian FPJP keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG).

"Pak Budi sih terserah saja, karena ini keputusan RDG," jawab dia.

Sebelumnya, seperti dalam dakwaan jaksa, terdakwa mantan Deputi IV Budi Mulya, pernah meminta untuk tidak mempersoalkan kekurangan dokumen Bank Century atas syarat-syarat pemberian FPJP dari BI. Ia juga bahkan disebut meminta dukungan atas kebijakannya tersebut kepada Gubernur BI dan Direktorat Hukum BI atas sikapnya tersebut. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya