Berita

Hukum

Kejati Babel Dituding Rampas Kemerdekaan Warga Negara

JUMAT, 11 APRIL 2014 | 00:32 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Tim kuasa hukum tersangka Sofian AP memprotes keras penahanan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel). Sofian ditahan kemarin sore karena dituduh terlibat korupsi Dana Hibah Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) tahun 2010 padahal tuduhan tersebut tanpa dilengkapi laporan pengitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

"Penahanan ini bentuk kepongahan penyimpangan kewenangan merampas kemerdekaan warga negara yang ipertontonkan Kejati Babel," ujar kuasa hukum Sofian, Slamat Tambunan, dalam pesan elektroniknya kepada redaksi (Jumat, 11/4).

Slamat mengaku pihaknya sudah mendatangi BPK Perwakilan Babel untuk menanyakan penghitungan kerugian keuangan negara dalam kasus Sofian AP. Pihak BPK Babel menjelaskan kerugian negara masih dihitung.


Slamat juga menyebut penahanan yang dilakukan terhadap kliennya janggal karena langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan kedua kali.

"Pemeriksaan pertama Senin pekan lalu masih sangat dangkal. Baru pertanyaan pemula dalam penyidikan dugaan korupsi. Bisa dicek Berita Acara Pemeriksaan (BAP) nya," paparnya.

Peneliti senior Indonesian Audit Watch (IAW) ini mengaku terkejut menerima kabar dari Sofian bahwa dirinya disuruh menandatangani Surat Perintah Penahanan. Tim kuasa hukum tidak mendampingi Sofian dalam pemeriksaan atas permintaan Sofian dengan alasan ingin menghormati pihak Kejati Babel.

Atas dasar penahanan yang tidak tepat itu, Slamat mengatakan akan melakukan upaya hukum.

"Kita akan melakukan praperadilan, mendatangi dan mendorong KPK agar mengambil alih penyidikan itu agar terlihat apakah salah atau benar proses atas penahanan atas klien kami," pungkas dia.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya