Berita

Hukum

Kejati Babel Dituding Rampas Kemerdekaan Warga Negara

JUMAT, 11 APRIL 2014 | 00:32 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Tim kuasa hukum tersangka Sofian AP memprotes keras penahanan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel). Sofian ditahan kemarin sore karena dituduh terlibat korupsi Dana Hibah Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) tahun 2010 padahal tuduhan tersebut tanpa dilengkapi laporan pengitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

"Penahanan ini bentuk kepongahan penyimpangan kewenangan merampas kemerdekaan warga negara yang ipertontonkan Kejati Babel," ujar kuasa hukum Sofian, Slamat Tambunan, dalam pesan elektroniknya kepada redaksi (Jumat, 11/4).

Slamat mengaku pihaknya sudah mendatangi BPK Perwakilan Babel untuk menanyakan penghitungan kerugian keuangan negara dalam kasus Sofian AP. Pihak BPK Babel menjelaskan kerugian negara masih dihitung.


Slamat juga menyebut penahanan yang dilakukan terhadap kliennya janggal karena langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan kedua kali.

"Pemeriksaan pertama Senin pekan lalu masih sangat dangkal. Baru pertanyaan pemula dalam penyidikan dugaan korupsi. Bisa dicek Berita Acara Pemeriksaan (BAP) nya," paparnya.

Peneliti senior Indonesian Audit Watch (IAW) ini mengaku terkejut menerima kabar dari Sofian bahwa dirinya disuruh menandatangani Surat Perintah Penahanan. Tim kuasa hukum tidak mendampingi Sofian dalam pemeriksaan atas permintaan Sofian dengan alasan ingin menghormati pihak Kejati Babel.

Atas dasar penahanan yang tidak tepat itu, Slamat mengatakan akan melakukan upaya hukum.

"Kita akan melakukan praperadilan, mendatangi dan mendorong KPK agar mengambil alih penyidikan itu agar terlihat apakah salah atau benar proses atas penahanan atas klien kami," pungkas dia.[dem]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya