Berita

Hukum

Kejati Babel Dituding Rampas Kemerdekaan Warga Negara

JUMAT, 11 APRIL 2014 | 00:32 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Tim kuasa hukum tersangka Sofian AP memprotes keras penahanan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel). Sofian ditahan kemarin sore karena dituduh terlibat korupsi Dana Hibah Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) tahun 2010 padahal tuduhan tersebut tanpa dilengkapi laporan pengitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

"Penahanan ini bentuk kepongahan penyimpangan kewenangan merampas kemerdekaan warga negara yang ipertontonkan Kejati Babel," ujar kuasa hukum Sofian, Slamat Tambunan, dalam pesan elektroniknya kepada redaksi (Jumat, 11/4).

Slamat mengaku pihaknya sudah mendatangi BPK Perwakilan Babel untuk menanyakan penghitungan kerugian keuangan negara dalam kasus Sofian AP. Pihak BPK Babel menjelaskan kerugian negara masih dihitung.


Slamat juga menyebut penahanan yang dilakukan terhadap kliennya janggal karena langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan kedua kali.

"Pemeriksaan pertama Senin pekan lalu masih sangat dangkal. Baru pertanyaan pemula dalam penyidikan dugaan korupsi. Bisa dicek Berita Acara Pemeriksaan (BAP) nya," paparnya.

Peneliti senior Indonesian Audit Watch (IAW) ini mengaku terkejut menerima kabar dari Sofian bahwa dirinya disuruh menandatangani Surat Perintah Penahanan. Tim kuasa hukum tidak mendampingi Sofian dalam pemeriksaan atas permintaan Sofian dengan alasan ingin menghormati pihak Kejati Babel.

Atas dasar penahanan yang tidak tepat itu, Slamat mengatakan akan melakukan upaya hukum.

"Kita akan melakukan praperadilan, mendatangi dan mendorong KPK agar mengambil alih penyidikan itu agar terlihat apakah salah atau benar proses atas penahanan atas klien kami," pungkas dia.[dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya