Berita

Kasianur Sidauruk/net

Hukum

Panitera MK Klaim Tak Kenal Dua Terdakwa Lebak

KAMIS, 10 APRIL 2014 | 11:37 WIB | LAPORAN:

. Sidang lanjutan kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak Banten kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (10/4). Salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK yakni Panitera Mahkamah Konstitusi (MK) Kasianur Sidauruk.

Kasianur dalam kesaksiannya mengklaim tak pernah mengenal dan melihat Tubagus Chaery Wardana alias Wawan selama kasus Pilkada Lebak bergulir di MK. Hal yang sama juga diungkapkan, saat Kasianur dikonfirmasi soal pengacara Susi Tur Andayani.

"Saya tidak pernah lihat," kata Kasianur saat bersaksi untuk terdakwa Wawan.


Kasianur menegaskan, bahwa draft hasil rapat permusyawaratan hakim (RPH) dibuat setelah RPH diputuskan pada tanggal 26 September 2013. Namun, dia tak merinci lebih lanjut mengenai hal tersebut. Putusan sengketa Pilkada Lebak sendiri yang baru dibacakan pada 1 Oktober 2013 oleh Akil Mochtar.

"Ia (Pasca tangga 26 September)," terang dia.

Dalam rapat panel yang diketuai Akil Mochtar dengan anggota Anwar Usman dan Maria diputuskan secara aklamasi yakni melakukan pemungutan suara ulang atas Pilkada Lebak. Kata Kasianur, pendapat putusan hakim panel bulat.

"Yang maju hanya hakim panelnya saja," jelasnya

Kasianur mengelak disebut jika panitera memberikan nomor telepon genggam ke pihak lain. "Tidak," demikian Kasianur.

Selain Kasianur, Jaksa memanggil saksi-saksi lain. Diantaranya, Susi Tur Andayani, Alming Aling, Ferdy Prawiradiredja, Agus Sutisna.

Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, didakwa bersama Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, turut serta menjanjikan atau menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, dengan uang Rp 1 miliar terkait penanganan perkara sengketa Pilkada Lebak, Banten. Uang Rp 1 miliar yang dijanjikan, akan diserahkan melalui Susi Tur Andayani, terdakwa dalam kasus tersebut, dengan maksud untuk memengaruhi putusan sengketa pemilukada di MK.

Pemberian atau janji dimaksudkan, agar MK membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang rekapitulasi perhitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebak Banten. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya