Berita

Hukum

Aktivis LSM Kota Depok Tantang Edi Sitorus Lapor ke Mabes Polri

KAMIS, 10 APRIL 2014 | 11:20 WIB | LAPORAN:

Dituding telah menyunat dana hibah untuk pengurus Rukun Tetangga (RT), anggota DPRD Kota Depok, Edi Sitorus, malah ancam laporkan balik ke Mabes Polri.

Politisi Partai Demokrat itu hendak mengadukan dugaan pencemaran nama baik dan UU Informasi Teknologi (IT), karena penyebaran fitnah melalui jejaring sosial facebook oleh Forum Kedaulatan Rakyat Depok (FKRD).

"Saya bersama Pak Irfan Suryanegara (Ketua DPRD Jabar) akan melaporkan ke Mabes Polri. Kami telah difitnah," tegas Edi Sitorus dalam pernyataan persnya, Kamis (10/4).


Edi membantah sudah menyerahkan secara langsung bantuan sosial, yang kemudian dituding sebagai pengelapan dana hingga miliaran rupiah. Menurutnya pencairan dana merupakan urusan antara pemerintah dan si pemohon.

"Bantuan itu turunnya langsung ke rekening masing-masing pemohon. Jelas ini LSM yang mengada-ngada," tegas Edi yang masih duduk di Komisi C DPRD Kota Depok.

"Kalau mau mencari uang bukan begini caranya," tegas Edi menunjuk pihak penuding.

Menyikapi hal ini Koordinator LSM Kapok, Kasno, menghargai hak caleg Demokrat itu untuk membantah. Meski begitu dirinya sangat yakin Edi pasti terseret kasus ini karena pihaknya punya bukti, seperti tanda terima atau kuitansi.

Lanjut dia, gerakan yang dilakukan oleh sejumlah LSM di Kota Depok tidak berurusan dengan politik.

"Jadi Edi Sitorus jangan kepedean, selama menjabat lima tahun Anda sebagai wakil rakyat menyetujui anggaran yang salah. Salah satunya adalah menyetujui anggaran perawatan gedung dewan, pemerintah Kota Depok, yang jelas-jelas tidak memiliki IMB. Jadi Edi Sitorus menyetujui keluarnya uang negara untuk bangunan ilegal," tandasnya. [ald]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya