Berita

Aswanto

Wawancara

WAWANCARA

Aswanto: Saya Prediksi Sengketa Pemilu 2014 Tidak Sebanyak Pemilu Sebelumnya

KAMIS, 10 APRIL 2014 | 09:18 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memberikan pelatihan kepada parpol bila  mengajukan keberatan terhadap hasil pemilu.

“Kami telah sampaikan mengenai mekanisme beracara di MK. Mulai dari segi regulasi dan tehnis penyampaian, sampai teori tentang sengketa pemilu dan praktik penyusunan permohonan sengketa pemilu,” kata Hakim MK Aswanto kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

MK, lanjutnya, siap  menghadapi berbagai sengketa Pemilu 2014.


“Secara pribadi pemahaman terhadap regulasinya sudah cukup. Insyaallah sudah siap dan tidak ada masalah. Hanya saja, kami harus mempersiapkan fisik yang prima,” paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Apa saja persiapan MK dalam menghadapi sengketa pemilu?
Ini sudah kami antisipasi dari jauh-jauh hari, mulai dari eksternal MK.

Maksudnya pelatihan internal MK?

Kami menyempurnakan manajemen persidangan dan mengadakan diklat bagi pegawai MK. Hal tersebut bertujuan untuk meminimalisir terjadinya praktik suap dalam sengketa pemilu. Misalnya MK memberlakukan aturan yang membatasi pertemuan atau interaksi antara pihak pemohon dan petugas MK. Peraturan baru ini melarang pemohon masuk ke ruang verifikasi.

Adakah perbedaan dengan sidang sengketa tahun 2009?
Sengketa Pemilu 2009 dilakukan dengan 3 panel sidang. Masing-masing majelis menangani perkara yang sama (dapil yang sama) dengan pemohon yang berbeda.

 Misalnya, 10 partai berbeda memperebutkan dapil yang sama ditangani majelis panel yang berbeda.

Sedangkan Pemilu 2014 akan dilaksanakan per dapil atau bisa juga per wilayah.

Misalnya, panel 1 menangani wilayah Indonesia bagian timur, panel 2 Indonesia bagian tengah, dan panel 3 Indonesia bagian barat atau bisa juga dilakukan per provinsi atau dapil.

Berapa sengketa Pemilu 2009?

Pada Pemilu 2009, terdapat 380 sengketa yang ditangani oleh MK. Semuanya diselesaikan.

Apa sengketa tahun ini akan menurun atau meningkat?
Saya prediksikan jumlahnya tidak sebanyak Pemilu 2009. Sebab, persiapan pihak-pihak terkait sudah sangat baik dalam pelaksanaan Pemilu 2014.

Selain itu, jumlah partai yang menjadi peserta pemilu tidak terlalu banyak. Saya berharap sengketa pemilu tidak banyak.

Dengan sembilan hakim MK, apa sudah cukup menangani sengketa pemilu?

Saya kira sembilan hakim sudah proporsional. Dibagi menjadi tiga panel.  Kami sangat siap menghadapi persidangan sengketa pemilu.

Bagaimana caranya agar tidak ada berkas yang menumpuk di MK?
Kalau ada hal yang sangat penting, saya bawa ke rumah berkas tersebut untuk dipelajari. Mudah-mudahan tidak ada tumpukan berkas kasus di MK. Karena tidak bisa mengulur waktu putusan. Semuanya sudah ditentukan.

Contohnya sengketa pilkada, paling lambat 14 hari kerja sudah harus ada hasilnya. Sedangkan pemilu paling lambat 30 hari sudah ada putusannya. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya