Berita

net

Pertahanan

Pengamat: Visi dan Misi Penegakan Hukum di Laut Belum Jelas

RABU, 09 APRIL 2014 | 15:30 WIB | LAPORAN:

Kewenangan TNI AL untuk melakukan penangkapan dipandang pakar hukum laut internasional, Hasyim Djalal, kerap memunculkan persinggungan dengan instansi lain.

Rancangan undang-undang badan keamanan laut (RUU Bakamla) yang sekarang ini masih "nyangkut" di DPR pun dipandang penting untuk segera disahkan menjadi UU guna mengantisipasi gesekan antar instansi.

Hasyim mengemukakan pengawasan dan penegakan hukum di laut oleh sejumlah lembaga hendaknya terkoordinasi di bawah satu atap yang diatur oleh UU. Pasalnya bila pengawasan laut didasari egosentris masing-masing lembaga justru akan melemahkan penegakan hukum di laut.

"Visi dan misi penegakan hukum di laut belum jelas karena antar lembaga yang memiliki kewenangan masih berjalan sendiri-sendiri," ujarnya, Rabu (9/4).

Hasyim mengingatkan, Indonesia memiliki wilayah laut yang sangat luas, namun belum maksimal terjaga. Sementara, aktivitas pelayaran di perairan Indonesia semakin meningkat di wilayah perairan Indonesia. Situasi ini tak menutup kemungkinan terjadi pelanggaran.

"Namun siapa yang menangani proses hukum pelanggaran kapal itu tak jelas menyusul kewenangan yang dimiliki beberapa lembaga," urainya.

Diterangkannya, TNI Angkatan Laut bertugas mengawasi hingga zona ekonomi eksludif (ZEE). Namun wilayah tugas Bea dan Cukai tidak begitu jelas pengaturannya. Tak jarang, Hasyim melihat terjadi persinggungan antara TNI AL dan Bea Cukai dalam menangani kasus pelanggaran di perairan Indonesia. Misalnya penangkapan kapal dagang yang diduga hendak melakukan penyelundupan.

"TNI AL memiliki kewenangan untuk menangkap. Demikian juga Bea dan Cukai memiliki kewenangan untuk melakukan proses hukum terhadap kapal yang diduga melakukan penyeludupan. UU Bea dan Cukai mengaturnya," ujarnya.

Demikian pula dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kelautan dan Perikanan (PPNS-KKP), TNI AL kerap bersinggungan dalam menangani proses hukum kapal nelayan yang melakukan pelanggaran di laut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pangkalan Angkatan Laut Batam pada 7 Maret lalu melakukan penangkapan terhadap  kapal tongkang Bina Marine 76 yang berlayar dari pelabuhan laut Pangkal Balam, Bangka Belitung menuju Singapura yang dikawal oleh aparat kepolisian. Penangkapan itu dinilai janggal oleh sejumlah pihak, termasuk Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq. Pasalnya, tak hanya melakukan penangkapan, Lanal Batam juga menahan 58 kontainer berisi timah diduga ilegal berbentuk solder, anode, dan billet senilai US$ 33,4 juta atau Rp 378 miliar yang akan diekspor ke Singapura tersebut.

Mafudz meyakinkan. Komisi I berencana mengundang Bakorkamla ke DPR untuk membahas sinergi antarinstansi yang berwenang di perairan Indonesia. TNI AL juga berwenang mengamankan perairan Indonesia tidak hanya dari ancaman asing tapi juga mencegah terjadinya pelanggaran hukum di perairan kita.

"Tapi dalam kasus ini TNI AL sesudah menangkap seharusnya menyerahkannya kepada Bea Cukai. Gakumnya Bea Cukai-lah yang berwenang," tegas Mahfudz.

Menanggapi kasus ini Menteri Koordinator Politik bidang Politik Hukum dan Keamanan menegaskan persoalan penahanan tongkang bermuatan timah telah selesai tanpa ada gesekan antara instansi. [ald]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

UPDATE

CPO Melimpah, Aceh Berpeluang Punya Pabrik Minyak Goreng Sendiri

Minggu, 13 Oktober 2024 | 05:46

Tim Gakkumdu Banyuwangi Kerja Keras Periksa Dugaan Money Politics

Minggu, 13 Oktober 2024 | 05:12

Angin Segar KEK Batang Dongkrak Ekonomi Jateng

Minggu, 13 Oktober 2024 | 04:34

KKP Buka 30 Gerai Perizinan Usaha Perikanan Tangkap

Minggu, 13 Oktober 2024 | 04:14

Cek RS IKN

Minggu, 13 Oktober 2024 | 03:53

Genjot Cuan Lewat Modeling Budidaya Lobster di Batam

Minggu, 13 Oktober 2024 | 03:23

UU Ciptaker Hambat Kemandirian Industri Pertahanan

Minggu, 13 Oktober 2024 | 03:03

KKP Klaim Keberhasilan Kelola Hasil Sedimentasi Laut di Morodemak

Minggu, 13 Oktober 2024 | 02:52

Telkom DigiUP 2024 Sarana Pelajar Kembangkan Talenta Digital

Minggu, 13 Oktober 2024 | 02:29

Warning! Anggaran Pertahanan Era Jokowi Terus Menurun

Minggu, 13 Oktober 2024 | 01:56

Selengkapnya