Berita

Hukum

Amir-Kasmin Dilarang Bepergian Ke Luar Negeri

SABTU, 05 APRIL 2014 | 01:05 WIB | LAPORAN:

RMOL. Bekas Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak 2013, Amir Hamzah dan Kasmin dilarang berpergian ke luar negeri oleh Komisi pemberantasan korupsi. Pencegahan ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM atas permintaan KPK.

Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo menyatakan, pencegahan dilakukan bertalian dengan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten 2013 dengan tersangka Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.

"Pencegahan atas nama Amir Hamzah dan Kasmin terkait RAC," kata Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Jumat (4/4).


Pencegahan, masih kata Johan, berlaku selama 6 bulan ke depan. Pencegahan dilakukan agar sewaktu-waktu keterangan yang bersangkutan dibutuhkan tidak sedang berada di luar negeri.

"Pencegahan demi kepentingan penyidikan," demikian bekas wartawan investigasi salah satu harian nasional ini.

Amir Hamzah-Kasmin pernah mendaftarkan gugatan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak 2013 ke MK. Gugatan didaftarkan usai KPUD Kabupaten Lebak menyatakan pasangan Iti Oktavia-Ade Sumardi sebagai pemenang Pilkada Lebak 2013 dan terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2013-2018.

keduanya memang sudah beberapa kali disebut selama ini. Baik oleh saksi-saksi dan tersangka saat diperiksa di KPK, maupun ketika di persidangan di PN Tipikor, Jakarta. Tapi, hingga kini keduanya masih berstatus sebagai saksi.

Amir sendiri membantah kalau dirinya yang punya inisiatif menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar ketika sengketa Pilkada Lebak tengah berperkara di MK. Bantahan itu dinyatakan usai dituding pihak Wawan bahwa inisiatif menyuap Akil datang dari Amir. Sementara Kasmin mengaku tidak mengetahui soal suap-menyuap antara Wawan dan Akil. Meski begitu Kasmin mengakui, Wawan sempat menyanyan soal peluang menang di MK. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya