Berita

Hukum

KPK Belum Terima Laporan Penyelewengan Dana Bansos

KAMIS, 03 APRIL 2014 | 20:55 WIB | LAPORAN:

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas belum menerima respon dari pemerintah daerah mengenai surat edaran tentang pengelolaan bantuan sosial. ebelumnya, KPK telah menyurati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan kepala daerah mengenai pengelolaan dana bantuan Sosial (Bansos).

Alasan KPK memberikan surat tersebut, lantaran KPK mempunyai kewenangan untuk memonitoring penggunaan dana bansos sesuai undang-undang.

Menurut Wakil Ketua KPK Busyro, indikasi penyelewengan dana bansos menjelang pilkada kerap dilakukan oleh pejabat daerah terutama incumbent.


Kendati demikian dirinya belum mendapat hasil dari para incumbent yang melakukan penyelewengan dana Bansos tersebut.

"Itu nanti (dijelaskan) lewat Menteri Dalam Negeri," kata Wakil Ketua KPK Busyro di kantornya, Kamis (3/4).

Alasan KPK memberikan surat tersebut, lantaran KPK mempunyai kewenangan untuk memonitoring penggunaan dana bansos sesuai undang-undang. Poin terpenting Bansos ini, pencairannya didasarkan pada kriteria dalam Undang-Undang 11/2009,

Dikesempatan yang sama Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan persoalan penyalahgunaan dana Bansos, pihaknya terus berkordinasi dengan KPK.

Gamawan menjelaskan untuk saat ini hasil kajian KPK masih sebatas peningkatan dana Bansus. Untuk penyalahgunaan penggunaannya lanjut Gamawan masih perlu dicek nanti di akhir tahun, apakah memang ada penyimpangan atau tidak.

"Ya ini harus ada pembuktian dulu, tapi aturannya sudah sangat ketat. Aturan yang dibuat bersama dengan KPK itu sudah sangat ketat," ujar Gamawan di gedung KPK

"Kalo masih ada kepala daerah yang brani menyimpangi aturan yang sudah ketat itu, saya kira keterlaluan itu," imbuh Gamawan.[dem]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya