Berita

Hukum

KPK Belum Terima Laporan Penyelewengan Dana Bansos

KAMIS, 03 APRIL 2014 | 20:55 WIB | LAPORAN:

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas belum menerima respon dari pemerintah daerah mengenai surat edaran tentang pengelolaan bantuan sosial. ebelumnya, KPK telah menyurati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan kepala daerah mengenai pengelolaan dana bantuan Sosial (Bansos).

Alasan KPK memberikan surat tersebut, lantaran KPK mempunyai kewenangan untuk memonitoring penggunaan dana bansos sesuai undang-undang.

Menurut Wakil Ketua KPK Busyro, indikasi penyelewengan dana bansos menjelang pilkada kerap dilakukan oleh pejabat daerah terutama incumbent.


Kendati demikian dirinya belum mendapat hasil dari para incumbent yang melakukan penyelewengan dana Bansos tersebut.

"Itu nanti (dijelaskan) lewat Menteri Dalam Negeri," kata Wakil Ketua KPK Busyro di kantornya, Kamis (3/4).

Alasan KPK memberikan surat tersebut, lantaran KPK mempunyai kewenangan untuk memonitoring penggunaan dana bansos sesuai undang-undang. Poin terpenting Bansos ini, pencairannya didasarkan pada kriteria dalam Undang-Undang 11/2009,

Dikesempatan yang sama Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan persoalan penyalahgunaan dana Bansos, pihaknya terus berkordinasi dengan KPK.

Gamawan menjelaskan untuk saat ini hasil kajian KPK masih sebatas peningkatan dana Bansus. Untuk penyalahgunaan penggunaannya lanjut Gamawan masih perlu dicek nanti di akhir tahun, apakah memang ada penyimpangan atau tidak.

"Ya ini harus ada pembuktian dulu, tapi aturannya sudah sangat ketat. Aturan yang dibuat bersama dengan KPK itu sudah sangat ketat," ujar Gamawan di gedung KPK

"Kalo masih ada kepala daerah yang brani menyimpangi aturan yang sudah ketat itu, saya kira keterlaluan itu," imbuh Gamawan.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya