Ketidakpastian hukum menggangguan iklim bisnis Tanah Air. Parahnya, gangguan terhadap iklim dunia bisnis tersebut diakibatkan oleh ketidakpastian hukum yang sering dibiarkan berlarut-larut.
Demikian disamapikan Ketua Umum Asosiasi Industri Timah Indonesia (AITI), H. Ismiryadi. Menurut dia, ketidakpastian hukum ini dapat merugikan Negara dan mengakibatkan kerugian besar bagi para pelaku bisnis yang berdampak pada nasib karyawan.
"Salah satu permasalahan yang dikeluhkan oleh para pelaku bisnis adalah polemik lambannya proses penyelesaian terhadap kasus penangkapan Tongkang Tug Boat Bina Marine-75 dan Tongkang Bina Marine-76 dengan muatan lada, karet, dan timah oleh TNI AL KRI Pulau Rusa di perairan Selat Riau," papar Ismiryadi dalam keterangan persnya, hari ini (Kamis, 3/4).
Menurut Ismiryadi, kedua kapal pengangkut tersebut berangkat dari pelabuhan resmi Pangkal Balam Kepuluan Bangka Belitung menuju Singapura. Namun sampai hari ini, penangkapan terhadap kedua kapal itu belum jelas penyelesaiannya seperti apa.
"Jika ada upaya yang mencurigakan dari gerak-gerik kapal tersebut seharusnya pihak bea cukai pelabuhan dapat mengetahui dari awal. Kasus ini seperti dibiarkan terkatung-katung begitu saja, padahal lemahnya penegakan hukum terhadap penanganan kapal yang bermuatan komiditi ekspor ini sangat jelas akan memiliki dampak besar pada pendapatan," tandasnya.
[dem]