Berita

Hukum

KPK Periksa Lima Perusahaan Swasta Terkait Pengadaan Alkes Banten

KAMIS, 03 APRIL 2014 | 16:35 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima perusahaan swasta yang bergerak bidang kesehatan hari ini (Kamis, 3/4).

Kelima perusahaan itu merupakan rekanan dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten.

Pemanggilan dilakukan pada pewakilan masing-masing perusahaan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Mereka diduga mengetahui informasi perihal kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di Provinsi Banten.


Kelima orang dari masing-masing perusahaan ini adalah Direktur Utama PT Karsa Mandiri Alkesindo Lasino, Medika Merry Oktarina dari PT Indofarma Global, Irian Purwanto dari PT Midtek, Donnianus Robby dari Marketing PT Matesu Abdi, serta Vengky dari PT Mega Pratama Medicalindo.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha menjelaskan bahwa pemanggilan itu dilakukan untuk membongkar lebih jauh kasus korupsi pengadaan sarana dan prasarana alkes di Provinsi Banten yang menjerat suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Tubagus Chaeri Wardana (TCW) dan mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah (RAC).

"Dia (Lasino) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TCW. Merry dipanggail sebagai saksi untuk TCW, sementara Irian Purwanto, Donnianus Robby serta Vengky dipanggil sebagai saksi untuk tersangka RAC," kata Priharsa di gedung KPK, Jakarta Selatan.

KPK sebelumnya juga telah memeriksa sejumlah pihak yang juga berasal dari perusahan yang bergerak di bidang kesehatan tersebut. Namun Priharsa sendiri tak mengetahui keterkaitan sejumlah saksi yang diperiksa dengan korupsi alkes di lingkungan dinas kesehatan Banten tersebut.

"Yang pasti, mereka dipanggil guna melengkapi berkas penyidikan," tandasnya. [mel]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya