Berita

Hukum

LPSE dan ULP, Trik Kejagung Hindari KKN

RABU, 02 APRIL 2014 | 14:41 WIB | LAPORAN:

Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kejaksaan Agung resmi diluncurkan.

Keinginan adanya LPSE dan ULP di lingkungan Kejagung sudah terwujud di tahun 2012, tepatnya 5 April, melalui penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan.
 
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Setia Untung Arimuladi menerangkan, dengan penandatangan MoU ini maka pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan kejaksaan secara nasional bisa terwujud secara perlahan dan pasti.


"Kejaksaan RI mencoba memandirikan keberadaan LPSE dengan membangun infrastruktur yang dibutuhkan sehingga benar-benar dapat dan mampu memberikan pelayanan yang baik untuk ULP/PPK dan Penyedia Barang/Jasa," papar Setia Untung di kantornya, Jakarta, Rabu (2/4).

Lebih lanjut dia menjelaskan, keberadaan LPSE bertujuan untuk menciptakan transparansi, efisiensi, efektifitas, serta akuntabilitas dalam proses pengadaan barang/jasa Secara elektronik di lingkungan kejaksaan RI. E-Procurement atau proses pengadaan barang/jasa secara online melalui internet dinilai sebagai solusi yang tepat dan akan mendapat pengawasan langsung dari masyarakat sehingga diharapkan dapat terhindar dari penyimpangan-penyimpangan.

Adapun ULP dibentuk agar proses pengadaan barang/jasa di lingkungan Kejaksaan Agung RI dapat terlaksana dengan profesional, bebas dari intervensi, kolusi, korupsi, dan nepotisme. Hal ini mengingat tujuannya dari pembentukan ULP yang memang ingin membangun sebuah sistem yang dapat meminimalisir terjadinya penyimpangan/kekeliruan dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa. Sehingga, akhirnya menciptakan pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang bernilai tinggi dengan biaya yang ekonomis melalui tahapan yang efektif dan efisien, persaingan yang sehat, terbuka, dan transparan.

Sebagai informasi, pada saat ini ULP Kejagung sedang menangani enam paket pengadaan yang sedang berjalan. Informasi dapat dilihat/diunduh melalui website Kejaksaan RI, www.Lpse.Kejaksaan.go.id.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya