Puluhan Mahasiswa yang tergabung dari Aliansi Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mendatangi gedung Kejaksaaan Agung (Kejagung). Mereka menuntut pengusutan dugaan keterlibatan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo alias Jokowi dalam kasus bus gandeng Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKT) tahun 2013 yang bermasalah.
Dalam aksi siang ini (Rabu, 2/4) di depan gedung Adhyaksa, massa pendemo meminta agar Jokowi segera diadili atas dugaan pelanggaran pasal 12 UU 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.
"Jika tidak dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak terkait dalam 7x24 jam maka kami, Aliansi Kader HMI se-Jakarta akan terus melakukan aksi sampai Jokowi bertanggng jawab," lantang koordinator aksi, Surya Muhammad Nuh.
Menurutnya, indikasi tindak korupsi Jokowi terlihat jelas ketika mantan walikota Surakarta itu menyelamatkan mantan kepala Dinas Perhubungan, Udar Pristiono yang seharusnya bertanggung jawab terhadap pengadaan bus Transjakarta. Udar dimutasi Jokowi menjadi anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
"Beliau hanya memecat Udar Pristono, tapi tidak menindaklanjuti," jelas Surya.
Pihaknya berharap agar Udar Pristono ditangkap dan para tender harus mau ganti rugi. Seperti diketahui, Jokowi sampai hari ini menolak bersaksi di kejaksaan. Sebagai pemimpin yang
gentle, Jokowi telah menunjukkan respon kurang baik dengan bersikap seperti itu.
"Ini kan adanya kajian, sudah ada Rp 1 triliun untuk pengadaan Transjakarta, yang hanya ada mobil bekas. Sedangkan yang harus tanggung jawab ya Jokowi. Ketika anggaran kurang dari Rp 1 miliar, pimpinan pasti mengetahui," tudingnya.
Surya menegaskan, sebagai kader HMI, pihaknya berkomitmen mengawal dugaan korupsi dana ini.
"Kami berikan waktu jika sampai lusa Kejagung tidak memanggil Jokowi maka kami HMI akan memberikan daster dan kerupuk, agar Kejagung tidak lemah dan melempem seperti kerupuk itu tadi," katanya lagi.
Dikawal puluhan petugas kepolisian, aksi protes tersebut berjalan dengan tertib dan damai meski sempat memakan satu jalur lambat di depan Kejagung. Usai berunjuk rasa, mereka pulang dengan menumpang tiga metromini.
[wid]