Permai Group, perusahaan milik Muhammad Nazaruddin, pernah mengirim uang 1 juta dolar AS kepada seseorang melalui kurir bernama Makmur. Pemberian uang ini tertulis dalam catatan keuangan milik Yulianis, Wakil Direktur Keuangan Permai Grup.
"Di catatan aku dia (Makmur) yg antar. Nilainya gila, 1jt dolar," tulis akun twitter yang dikenal milik Yulianis, @yulianis13450 (Selasa, 1/4).
Menurut Yulianis, Makmur bekerja sebagai office boy di bagian Keuangan Permai Group. Meski begitu Yulianis tidak tahu dimana Makmur kini berada.
Yulianis mempertanyakan mengapa penyidik KPK belum meminta kesaksian Makmur. Padahal, katanya, dengan mengorek informasi dari Makmur, fitnah Nazaruddin terkait pemberian uang tersebut bisa dibongkar. Nazaruddin menyebut uang tersebut diterima oleh seseorang yang sebenarnya tidak menerimanya.
"KPK nggak mau cari Makmur. Mungkin krn cuma OB," paparnya.
Yulianis pun mengingatkan KPK agar mencari dan segera mengorek informasi dari Makmur. Â
"Hal2 yang kecil bisa membuyarkan kontruksi kasus yg sempurna. Hal2 kecil bisa menumbangkan kesombongan. Org bisa jatuh dr kerikil yg kecil. Inget ya," ucap Yulianis.
Sepertinya peran Makmur yang diceritakan Yulianis ini terkait pengakuan Nazaruddin bahwa dirinya pernah menitipkan uang 1 juta dolar AS kepada Tri Dianto untuk digunakan sebagai dana pencalonan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum Partai Demokrat pada kongres di Bandung tahun 2010.
Pernah diberitakan, mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Cilacap Tri Dianto menolak menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai saksi penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi Hambalang dengan tersangka Anas Urbaningrum, pada pertengan November 2013 lalu. Loyalis Anas Urbaningrum itu menolak menandatangani BAP karena keberatan atas keterangan Nazaruddin yang mengaku pernah menitipkan uang Rp 1 juta dolar AS kepada dirinya.
Atas kesaksian Nazaruddin itu, Tri Dianto mengatakan bahwa apa yang dikatakan Nazaruddin selama ini banyak yang tidak benar. Bahkan, Tri menyebut Nazaruddin pernah berhutang Rp 1,5 miliar kepadanya.
[dem]