Berita

Kesaksian Makmur Bongkar Fitnah Nazaruddin Soal Kiriman 1 Juta Dolar

SELASA, 01 APRIL 2014 | 22:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Permai Group, perusahaan milik Muhammad Nazaruddin, pernah mengirim uang 1 juta dolar AS kepada seseorang melalui kurir bernama Makmur.  Pemberian uang ini tertulis dalam catatan keuangan milik Yulianis, Wakil Direktur Keuangan Permai Grup.

"Di catatan aku dia (Makmur) yg antar. Nilainya gila, 1jt dolar," tulis akun twitter yang dikenal milik Yulianis, @yulianis13450 (Selasa, 1/4).

Menurut Yulianis, Makmur bekerja sebagai office boy di bagian Keuangan Permai Group. Meski begitu Yulianis tidak tahu dimana Makmur kini berada.


Yulianis mempertanyakan mengapa penyidik KPK belum meminta kesaksian Makmur. Padahal, katanya, dengan mengorek informasi dari Makmur, fitnah Nazaruddin terkait pemberian uang tersebut bisa dibongkar. Nazaruddin menyebut uang tersebut diterima oleh seseorang yang sebenarnya tidak menerimanya.

"KPK nggak mau cari Makmur. Mungkin krn cuma OB," paparnya.

Yulianis pun mengingatkan KPK agar mencari dan segera mengorek informasi dari Makmur.  

"Hal2 yang kecil bisa membuyarkan kontruksi kasus yg sempurna. Hal2 kecil bisa menumbangkan kesombongan. Org bisa jatuh dr kerikil yg kecil. Inget ya," ucap Yulianis.

Sepertinya peran Makmur yang diceritakan Yulianis ini terkait pengakuan Nazaruddin bahwa dirinya pernah menitipkan uang 1 juta dolar AS kepada Tri Dianto untuk digunakan sebagai dana pencalonan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum Partai Demokrat pada kongres di Bandung tahun 2010.

Pernah diberitakan, mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Cilacap Tri Dianto menolak menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai saksi penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi Hambalang dengan tersangka Anas Urbaningrum, pada pertengan November 2013 lalu.  Loyalis Anas Urbaningrum itu menolak menandatangani BAP karena keberatan atas keterangan Nazaruddin yang mengaku pernah menitipkan uang Rp 1 juta dolar AS kepada dirinya.

Atas kesaksian Nazaruddin itu, Tri Dianto mengatakan bahwa apa yang dikatakan Nazaruddin selama ini banyak yang tidak benar. Bahkan, Tri menyebut Nazaruddin pernah berhutang Rp 1,5 miliar kepadanya. [dem]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya