Berita

Kesaksian Makmur Bongkar Fitnah Nazaruddin Soal Kiriman 1 Juta Dolar

SELASA, 01 APRIL 2014 | 22:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Permai Group, perusahaan milik Muhammad Nazaruddin, pernah mengirim uang 1 juta dolar AS kepada seseorang melalui kurir bernama Makmur.  Pemberian uang ini tertulis dalam catatan keuangan milik Yulianis, Wakil Direktur Keuangan Permai Grup.

"Di catatan aku dia (Makmur) yg antar. Nilainya gila, 1jt dolar," tulis akun twitter yang dikenal milik Yulianis, @yulianis13450 (Selasa, 1/4).

Menurut Yulianis, Makmur bekerja sebagai office boy di bagian Keuangan Permai Group. Meski begitu Yulianis tidak tahu dimana Makmur kini berada.


Yulianis mempertanyakan mengapa penyidik KPK belum meminta kesaksian Makmur. Padahal, katanya, dengan mengorek informasi dari Makmur, fitnah Nazaruddin terkait pemberian uang tersebut bisa dibongkar. Nazaruddin menyebut uang tersebut diterima oleh seseorang yang sebenarnya tidak menerimanya.

"KPK nggak mau cari Makmur. Mungkin krn cuma OB," paparnya.

Yulianis pun mengingatkan KPK agar mencari dan segera mengorek informasi dari Makmur.  

"Hal2 yang kecil bisa membuyarkan kontruksi kasus yg sempurna. Hal2 kecil bisa menumbangkan kesombongan. Org bisa jatuh dr kerikil yg kecil. Inget ya," ucap Yulianis.

Sepertinya peran Makmur yang diceritakan Yulianis ini terkait pengakuan Nazaruddin bahwa dirinya pernah menitipkan uang 1 juta dolar AS kepada Tri Dianto untuk digunakan sebagai dana pencalonan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum Partai Demokrat pada kongres di Bandung tahun 2010.

Pernah diberitakan, mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Cilacap Tri Dianto menolak menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai saksi penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi Hambalang dengan tersangka Anas Urbaningrum, pada pertengan November 2013 lalu.  Loyalis Anas Urbaningrum itu menolak menandatangani BAP karena keberatan atas keterangan Nazaruddin yang mengaku pernah menitipkan uang Rp 1 juta dolar AS kepada dirinya.

Atas kesaksian Nazaruddin itu, Tri Dianto mengatakan bahwa apa yang dikatakan Nazaruddin selama ini banyak yang tidak benar. Bahkan, Tri menyebut Nazaruddin pernah berhutang Rp 1,5 miliar kepadanya. [dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya