Berita

Deviardi /net

Hukum

Anak Jadi Alasan, Deviardi Menangis Minta Dihukum Ringan

SELASA, 01 APRIL 2014 | 18:21 WIB | LAPORAN:

Terdakwa kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Deviardi, memohon diganjar hukuman ringan oleh majelis hakim.

"Saya mohon dihukum yang seringan-ringannya," kata Deviardi saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (1/4).

Permohonan itu disampaikan Deviardi sambil menangis. Dia meminta dikasihani hakim dengan alasan memiliki dua anak yang masih kecil dan masih menjadi tulang punggung keluarga.


"Anak saya dua orang kecil-kecil masih butuh bimbingan orang tua, istri saya ibu rumah tangga biasa, tidak kerja. Yang kerja cuma saya sendiri," pinta Deviardi memelas.

"Saya berjanji tidak akan mengulangi yang mulia. Karena saya ini tulang punggung keluarga, anak dua masih kecil," tambahnya sambil terisak.

Dalam kesempatan itu, pelatih golf yang dekat dengan mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, itu juga meminta agar hakim tidak menjatuhkan pidana denda terhadapnya.

"Semoga saya tidak dikenai denda karena saya tidak punya kemampuan itu, saya tidak punya kemampuan untuk itu," tutupnya sambil menitikkan air mata.

Deviardi juga dijerat kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas bersama Rudi Rubiandini dan Komisaris Kernell Oil Indonesia, Simon G. Tanjaya. Saat ini Deviardi juga tengah menjalani persidangan suap SKK Migas. Tidak hanya terkait kasus suap di SKK Migas, Deviardi dan Rudi turut ditetapkan KPK dalam dugaan TPPU berdasarkan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap SKK Migas.

Dalam kasus dugaan suap di SKK Migas ini, KPK sebelumnya menetapkan tiga tersangka yaitu Rudi Rubiandini, Deviardi dan Simon G. Tanjaya. Rudi dan Deviardi saat ini masih menjalani proses persidangan. Adapun Simon G. Tanjaya telah divonis oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta selama tiga tahun penjara.

Kasus dugaan suap SKK Migas itu bermula saat KPK menangkap tangan Ketua SKK Migas, Rudi Rubiandini, Selasa, 13 Agustus 2013 lalu terkait kasus dugaan suap di SKK Migas. Rudi diciduk setelah diduga menerima uang sekitar US$400 ribu dari Simon selaku Komisaris PT. Kernel Oil Indonesia yang ditengarai terkait dengan pengurusan Migas di SKK Migas. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya