Berita

Hukum

Machfud Suroso Irit Bicara Usai Diperiksa Tiga Jam

SELASA, 01 APRIL 2014 | 17:57 WIB | LAPORAN:

Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Machfud Suroso tak banyak bicara usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama tiga jam.

"Nggak sampai 10 pertanyan," ucapnya singkat saat keluar Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (1/4)

Kendati demikian, Direktur Utama PT Dutasari Citralaras itu tak mau memberi penjelasan soal detil pertanyaan. Dia mengaku hanya menanggapi berita acara pemeriksaan sebelumnya dan seputar kasus yang disangkakan.


"Iya menanggapi BAP yang lama saja," ujarnya lagi sembari melangkah masuk ke dalam mobil Daihatsu Terrios warna silver bernomor polisi B 1529 SKY.

Machfud ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menggelembungkan nilai proyek Hambalang sejak 3 November lalu. Akibatnya negara diduga merugi hingga Rp 463,66 miliar. Dia juga pernah dicegah KPK bepergian ke luar negeri pada 27 April 2012. Penyidik juga pernah menggeledah rumahnya terkait kasus itu.

Perusahaan Machfud mendapat pengerjaan untuk mekanik listrik proyek Hambalang. Untuk pengerjaan itu, Mahfud diduga telah menerima uang muka dari PT Adhi Karya sebesar Rp 63 miliar. Prosedur seperti itu dianggap telah menlanggar aturan yang ada.

Nama Machfud juga dikait-kaitkan dengan istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila lantaran pernah menjabat komisaris di PT Dutasari Citralaras. Bahkan Muhammad Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat menuding Machfud sebagai orang yang membagikan uang komisi dari Adhi Karya sebesar Rp 100 miliar.
Dia dijerat pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU 31/1999 juncto pasal 55 ayat 1 ke satu KUHP.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya