Berita

Michael Tene

Wawancara

WAWANCARA

Michael Tene: Presiden Kirim Surat Ke Raja Arab Saudi Agar Pembayaran Diyat Satinah Diundur

SELASA, 01 APRIL 2014 | 09:23 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah sudah melakukan pembelaan terhadap Satinah sejak 2011, sehingga vonis atas TKI tersebut ditunda Pengadilan Arab Saudi hingga 2014.

“Dari negosiasi yang kami lakukan, vonis hukuman mati bisa diundur sampai pembayaran uang diyat,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Michael Tene kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Berikut kutipan selengkapnya:


Apa benar keluarga korban  menurunkan uang diyat?
Belum ada info mengenai hal tersebut. Yang jelas, prosesnya masih berlangsung dan situasinya terus berkembang. Tim utusan pemerintah  yang ada di sana terus berupaya melakukan negosiasi dengan keluarga korban. Dengan harapan bisa menurunkan jumlah uang diyat.

Selain melakukan pendekatan kepada keluarga korban, tim juga menemui tokoh-tokoh yang berpengaruh di Arab Saudi untuk membebaskan Satinah.

Apakah cukup dengan menurunkan tim negosiasi?
Selain mengirimkan tim, Presiden SBY juga  mengirim surat yang kesekian kalinya kepada Raja Arab Saudi untuk memohon berkoordinasi dengan pihak keluarga korban agar pembayaran diyat yang sedianya dilaksanakan 3 April 2014 bisa diperpanjang. Artinya, pembayarannya diundur.
 
Apa saja bantuan pemerintah terhadap keluarga Satinah?
Kami sudah berkali-kali memfasilitasi keluarga Satinah untuk bertemu dengan Satinah di Arab Saudi. Kami meyakinkan mereka bahwa pemerintah sedang bekerja keras untuk menyelamatan nyawa Satinah.

Dari mana uang untuk pembayaran diyat?
Kami melakukan penggalangan dana pengumpulan uang diyat sebesar 4 juta riyal atau setara dengan Rp 12 miliar. Sumbernya dari anggaran Kementerian Luar Negeri sebesar SR 3 juta, sumbangan APJATI sebesar SR 500 ribu dan sumbangan dermawan Arab Saudi sebesar SR 500 ribu. Upaya terus dilakukan dengan penggalangan dana dari masyarakat para pengusaha dan pihak-pihak lainnya. Kami juga koordinasi dengan Gubernur Jawa Tengah.

Apakah sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk membayar diyat?
Pada intinya, tugas pemerintah melakukan upaya hukum dan negosiasi guna membantu WNI yang terjerat masalah kriminal di luar negeri.

Masih banyak TKI yang bermasalah, apa tindakan Kemlu?
Berdasarkan data dari Kemlu, selain Satinah, dalam kurun waktu 2011-2014, masih ada 39 kasus WNI dan TKI di Saudi yang terancam hukuman mati. Sementara pemerintah berhasil membebaskan 48 WNI yang telah divonis mati.

Untuk itu, kami berupaya keras memberikan bantuan hukum kepada mereka yang tersandung masalah. Akan tetapi, tugas pihak di dalam negeri yang bersangkutan untuk menyiapkan TKI dengan baik, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. ***

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya