Berita

Michael Tene

Wawancara

WAWANCARA

Michael Tene: Presiden Kirim Surat Ke Raja Arab Saudi Agar Pembayaran Diyat Satinah Diundur

SELASA, 01 APRIL 2014 | 09:23 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah sudah melakukan pembelaan terhadap Satinah sejak 2011, sehingga vonis atas TKI tersebut ditunda Pengadilan Arab Saudi hingga 2014.

“Dari negosiasi yang kami lakukan, vonis hukuman mati bisa diundur sampai pembayaran uang diyat,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Michael Tene kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Berikut kutipan selengkapnya:


Apa benar keluarga korban  menurunkan uang diyat?
Belum ada info mengenai hal tersebut. Yang jelas, prosesnya masih berlangsung dan situasinya terus berkembang. Tim utusan pemerintah  yang ada di sana terus berupaya melakukan negosiasi dengan keluarga korban. Dengan harapan bisa menurunkan jumlah uang diyat.

Selain melakukan pendekatan kepada keluarga korban, tim juga menemui tokoh-tokoh yang berpengaruh di Arab Saudi untuk membebaskan Satinah.

Apakah cukup dengan menurunkan tim negosiasi?
Selain mengirimkan tim, Presiden SBY juga  mengirim surat yang kesekian kalinya kepada Raja Arab Saudi untuk memohon berkoordinasi dengan pihak keluarga korban agar pembayaran diyat yang sedianya dilaksanakan 3 April 2014 bisa diperpanjang. Artinya, pembayarannya diundur.
 
Apa saja bantuan pemerintah terhadap keluarga Satinah?
Kami sudah berkali-kali memfasilitasi keluarga Satinah untuk bertemu dengan Satinah di Arab Saudi. Kami meyakinkan mereka bahwa pemerintah sedang bekerja keras untuk menyelamatan nyawa Satinah.

Dari mana uang untuk pembayaran diyat?
Kami melakukan penggalangan dana pengumpulan uang diyat sebesar 4 juta riyal atau setara dengan Rp 12 miliar. Sumbernya dari anggaran Kementerian Luar Negeri sebesar SR 3 juta, sumbangan APJATI sebesar SR 500 ribu dan sumbangan dermawan Arab Saudi sebesar SR 500 ribu. Upaya terus dilakukan dengan penggalangan dana dari masyarakat para pengusaha dan pihak-pihak lainnya. Kami juga koordinasi dengan Gubernur Jawa Tengah.

Apakah sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk membayar diyat?
Pada intinya, tugas pemerintah melakukan upaya hukum dan negosiasi guna membantu WNI yang terjerat masalah kriminal di luar negeri.

Masih banyak TKI yang bermasalah, apa tindakan Kemlu?
Berdasarkan data dari Kemlu, selain Satinah, dalam kurun waktu 2011-2014, masih ada 39 kasus WNI dan TKI di Saudi yang terancam hukuman mati. Sementara pemerintah berhasil membebaskan 48 WNI yang telah divonis mati.

Untuk itu, kami berupaya keras memberikan bantuan hukum kepada mereka yang tersandung masalah. Akan tetapi, tugas pihak di dalam negeri yang bersangkutan untuk menyiapkan TKI dengan baik, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya