Berita

Michael Tene

Wawancara

WAWANCARA

Michael Tene: Presiden Kirim Surat Ke Raja Arab Saudi Agar Pembayaran Diyat Satinah Diundur

SELASA, 01 APRIL 2014 | 09:23 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah sudah melakukan pembelaan terhadap Satinah sejak 2011, sehingga vonis atas TKI tersebut ditunda Pengadilan Arab Saudi hingga 2014.

“Dari negosiasi yang kami lakukan, vonis hukuman mati bisa diundur sampai pembayaran uang diyat,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Michael Tene kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Berikut kutipan selengkapnya:


Apa benar keluarga korban  menurunkan uang diyat?
Belum ada info mengenai hal tersebut. Yang jelas, prosesnya masih berlangsung dan situasinya terus berkembang. Tim utusan pemerintah  yang ada di sana terus berupaya melakukan negosiasi dengan keluarga korban. Dengan harapan bisa menurunkan jumlah uang diyat.

Selain melakukan pendekatan kepada keluarga korban, tim juga menemui tokoh-tokoh yang berpengaruh di Arab Saudi untuk membebaskan Satinah.

Apakah cukup dengan menurunkan tim negosiasi?
Selain mengirimkan tim, Presiden SBY juga  mengirim surat yang kesekian kalinya kepada Raja Arab Saudi untuk memohon berkoordinasi dengan pihak keluarga korban agar pembayaran diyat yang sedianya dilaksanakan 3 April 2014 bisa diperpanjang. Artinya, pembayarannya diundur.
 
Apa saja bantuan pemerintah terhadap keluarga Satinah?
Kami sudah berkali-kali memfasilitasi keluarga Satinah untuk bertemu dengan Satinah di Arab Saudi. Kami meyakinkan mereka bahwa pemerintah sedang bekerja keras untuk menyelamatan nyawa Satinah.

Dari mana uang untuk pembayaran diyat?
Kami melakukan penggalangan dana pengumpulan uang diyat sebesar 4 juta riyal atau setara dengan Rp 12 miliar. Sumbernya dari anggaran Kementerian Luar Negeri sebesar SR 3 juta, sumbangan APJATI sebesar SR 500 ribu dan sumbangan dermawan Arab Saudi sebesar SR 500 ribu. Upaya terus dilakukan dengan penggalangan dana dari masyarakat para pengusaha dan pihak-pihak lainnya. Kami juga koordinasi dengan Gubernur Jawa Tengah.

Apakah sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk membayar diyat?
Pada intinya, tugas pemerintah melakukan upaya hukum dan negosiasi guna membantu WNI yang terjerat masalah kriminal di luar negeri.

Masih banyak TKI yang bermasalah, apa tindakan Kemlu?
Berdasarkan data dari Kemlu, selain Satinah, dalam kurun waktu 2011-2014, masih ada 39 kasus WNI dan TKI di Saudi yang terancam hukuman mati. Sementara pemerintah berhasil membebaskan 48 WNI yang telah divonis mati.

Untuk itu, kami berupaya keras memberikan bantuan hukum kepada mereka yang tersandung masalah. Akan tetapi, tugas pihak di dalam negeri yang bersangkutan untuk menyiapkan TKI dengan baik, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya