Berita

Cara KPU Menyikapi Kelebihan Surat Suara Dipertanyakan

SELASA, 25 MARET 2014 | 19:13 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menggelar Rapat Koordinasi dan Penyerahan Berita Acara Rekapitulasi Perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) atas Rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).  KPU akan menyerahkan data perbaikan terakhir kepada partai politik.

Tercatat, DPT per 4 November 2013 sejumlah 186.612.225 pemilih. Perbaikan hingga Februari 2014 mencatat data 185.822.507 pemilih. Jadi, total pengurangan jumlah DPT menjadi 789.748 karena disebabkan pemilih yang meninggal dunia, masuknya nama anggota TNI/Polri, belum cukup umur, pemilih ganda, pindah domisili dan tidak dikenal.

Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia menyatakan, perubahan data tentu berpengaruh pada logislitik pemilu, khususnya pengadaan dan distribusi surat suara.


KIPP menyoroti dokumen lelang perusahaan-perusahaan pencetak surat suara KPU yang menggunakan DPT per 4 November 2013, yang kemudian di-addendum karena ada perubahan atau perbaikan DPT per 15 Februari. Misalnya, temuan KIPP di perusahaan Inkopol selisih DPT per 4 November dengan DPT 15 Februari 2014 dengan jumlah 192.483. Ditemukan kelebihan surat suara dan sudah didistribusikan sejumlah 27.078. Distribusi surat suara tersebut ke KPU Kabupaten Kapuas, Pulau Pisang, Kota Waringin Timur, Katingan, Suryuan, Gunung Emas dan Kota Palangkaraya. Hal ini disebabkan karena perusahaan sudah mencetak surat suara berdasarkan DPT 4 November.

"Nah, bagaimana KPU menyikapi persoalan kelebihan surat suara ini, terlebih ada pengurangan jumlah pemilih lagi di DPT per Februari. Ini bisa menyebabkan penggelembungan suara, dan potensi jual beli surat suara tidak tertutup kemungkinan terjadi," kata Wakil Sekretaris Jenderal KIPP Indonesia, Girindra Sandino, dalam keterangan yang diterima Rakyat Merdeka Online, Selasa (25/3).

KIPP Indonesia menyimpulkan dari beberapa perusahaan yang dipantau, ada tiga macam kelebihan surat suara yaitu kelebihan di pabrik, kelebihan di Kabupaten/Kota, kelebihan di kotak suara.

Persoalan kedua, jumlah Daftar Pemilih Khusus (DPK) sampai tanggal 24 Maret 2014 menurut KPU kurang lebih 595 ribu pemilih. PPS masih melakukan update DPK hingga 26 Maret 2014. DPK itu harus dikawal ketat oleh Bawaslu hingga jajaran di lapangan karena DPK rawan akan pemilih fiktif.

"Kalimat dari KPU yakni 'kurang lebih 595 ribu pemilih' menjadi pertanyaan kami, berapa kurangnya dan berapa lebihnya, karena pada prinsipnya satu suara dari pemilih di bilik-bilik suara,sangat berharga dan juga merupakan hak konstitusional," ujar Girindra.

Persoalan ketiga, formulir C6 (undangan pemilih) perlu menjadi perhatian serius karena telah terjadi pengurangan jumlah pemilih di DPT Februari 2014. Pengalaman KIPP dalam pemantauan Pilkada sering terjadi penimbunan C6 baik di tingkat Kecamatan maupun Kelurahan.

"Keempat, KIPP juga menyorot bagaimana atau seperti apa mekanisme pemusnahan surat suara agar masyarakat merasa aman, dan percaya terhadap penyelenggara pemilu, bahwa tidak ada celah bagi kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab untuk memanfaatkan kesempatan," katanya. [ald]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya