Berita

Cara KPU Menyikapi Kelebihan Surat Suara Dipertanyakan

SELASA, 25 MARET 2014 | 19:13 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menggelar Rapat Koordinasi dan Penyerahan Berita Acara Rekapitulasi Perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) atas Rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).  KPU akan menyerahkan data perbaikan terakhir kepada partai politik.

Tercatat, DPT per 4 November 2013 sejumlah 186.612.225 pemilih. Perbaikan hingga Februari 2014 mencatat data 185.822.507 pemilih. Jadi, total pengurangan jumlah DPT menjadi 789.748 karena disebabkan pemilih yang meninggal dunia, masuknya nama anggota TNI/Polri, belum cukup umur, pemilih ganda, pindah domisili dan tidak dikenal.

Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia menyatakan, perubahan data tentu berpengaruh pada logislitik pemilu, khususnya pengadaan dan distribusi surat suara.


KIPP menyoroti dokumen lelang perusahaan-perusahaan pencetak surat suara KPU yang menggunakan DPT per 4 November 2013, yang kemudian di-addendum karena ada perubahan atau perbaikan DPT per 15 Februari. Misalnya, temuan KIPP di perusahaan Inkopol selisih DPT per 4 November dengan DPT 15 Februari 2014 dengan jumlah 192.483. Ditemukan kelebihan surat suara dan sudah didistribusikan sejumlah 27.078. Distribusi surat suara tersebut ke KPU Kabupaten Kapuas, Pulau Pisang, Kota Waringin Timur, Katingan, Suryuan, Gunung Emas dan Kota Palangkaraya. Hal ini disebabkan karena perusahaan sudah mencetak surat suara berdasarkan DPT 4 November.

"Nah, bagaimana KPU menyikapi persoalan kelebihan surat suara ini, terlebih ada pengurangan jumlah pemilih lagi di DPT per Februari. Ini bisa menyebabkan penggelembungan suara, dan potensi jual beli surat suara tidak tertutup kemungkinan terjadi," kata Wakil Sekretaris Jenderal KIPP Indonesia, Girindra Sandino, dalam keterangan yang diterima Rakyat Merdeka Online, Selasa (25/3).

KIPP Indonesia menyimpulkan dari beberapa perusahaan yang dipantau, ada tiga macam kelebihan surat suara yaitu kelebihan di pabrik, kelebihan di Kabupaten/Kota, kelebihan di kotak suara.

Persoalan kedua, jumlah Daftar Pemilih Khusus (DPK) sampai tanggal 24 Maret 2014 menurut KPU kurang lebih 595 ribu pemilih. PPS masih melakukan update DPK hingga 26 Maret 2014. DPK itu harus dikawal ketat oleh Bawaslu hingga jajaran di lapangan karena DPK rawan akan pemilih fiktif.

"Kalimat dari KPU yakni 'kurang lebih 595 ribu pemilih' menjadi pertanyaan kami, berapa kurangnya dan berapa lebihnya, karena pada prinsipnya satu suara dari pemilih di bilik-bilik suara,sangat berharga dan juga merupakan hak konstitusional," ujar Girindra.

Persoalan ketiga, formulir C6 (undangan pemilih) perlu menjadi perhatian serius karena telah terjadi pengurangan jumlah pemilih di DPT Februari 2014. Pengalaman KIPP dalam pemantauan Pilkada sering terjadi penimbunan C6 baik di tingkat Kecamatan maupun Kelurahan.

"Keempat, KIPP juga menyorot bagaimana atau seperti apa mekanisme pemusnahan surat suara agar masyarakat merasa aman, dan percaya terhadap penyelenggara pemilu, bahwa tidak ada celah bagi kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab untuk memanfaatkan kesempatan," katanya. [ald]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya