Berita

Puan Maharani

Wawancara

WAWANCARA

Puan Maharani: Tak Ada Ampun Bagi Penjahat Narkoba, Korupsi Dan Teroris

KAMIS, 13 MARET 2014 | 10:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bila rakyat memberikan kepercayaan kepada PDI Perjuangan dalam Pilpres 2014 untuk  menjalankan roda pemerintahan, maka tidak ada ampun bagi penjahat narkoba, korupsi, dan teroris.

Bagi partai yang dikomandoi Megawati Soekarnoputri itu, perang terhadap tiga musuh negara itu harus secara konsekuen dilakukan. Tidak boleh dilakukan secara setengah-setengah atau tarik ulur.

Demikian disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Puan Maharani kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, menanggapi adanya desakan agar dicabut pembebasan bersyarat kepada narapidana narkoba Schapelle Leigh Corby.


“Bagi kami, tiga masalah itu sangat krusial ditangani secara serius demi membangun bangsa ini,’’ kata Puan Maharani.

Berikut kutipan selengkapnya;

Berarti PDI Perjuangan setuju dicabut pembebasan bersyarat bagi Corby?
Ini bukan masalah setuju atau tidak. Tapi apakah undang-undang itu sudah dijalankan dengan baik. Kalau perlu dikaji pemberian pembebebasan bersyarat itu.

Sebagai bangsa harus percaya diri dalam menjalankan suatu keputusan berdasarkan aturan dan undang-undang. Hukum  jangan lemah karena tekanan asing.

Bagi kami, kasus teroris, korupsi dan narkoba tidak ada kata maaf. Artinya, harus diberantas dengan tegas sesuai hukum yang berlaku di negara kita.

Keputusan pembebasan bersyarat itu tidak benar?
Setelah ada pembebasan bersyarat, lalu mau ditarik. Ini artinya instansi terkait sepertinya tidak percaya diri dalam melaksanakan putusan-putusan tersebut.

Buat saya untuk memberikan pembebasan bersyarat itu harus didasari keyakinan berdasarkan fakta. Ketika menjadi keputusan, maka harus dilaksanakan dengan konsekuen.

Corby melakukan propaganda bahwa Indonesia melakukan kejahatan pada dirinya, ini melecehkan kita, tanggapan Anda?
Indonesia negara yang berdaulat. Harusnya bisa bersikap tegas dan bertindak sesuai hukum di negara kita. Jangan takut. Ini semua untuk nama baik kita.

Indonesia adalah negara berdaulat, maka wajib menjaga kedaulatan bangsa sesuai dengan aturan hukum. Penegakan hukum harus kuat dan tegas untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.

O ya, kenapa Anda mempertanyakan urgensi Group D Paspampres untuk mengawal bekas presiden dan wapres?
Saya memang masih bertanya-tanya mengenai urgensi pembentukan Group D Paspampres itu. Sebab, selama ini pengamanan yang diberikan kepada bekas Presiden Megawati Soekarnoputri sudah cukup baik.

Pihak keluarga menolaknya?
Bukan begitu. Saya mengapresiasi masalah pembentukan group D Paspampres itu. Tapi yang menjadi pertanyaan dalam benak saya, kenapa sih baru dilakukan sekarang. Kenapa bukan dari sejak dulu. Toh bekas presiden dan wakil presiden sudah ada dari sejak dulu, dari zaman kakek saya Soekarno.

Ada yang bilang pengamanan ini urgen, ini bagaimana?
Kalau memang ini urgen, saya sebagai salah satu keluarga bekas presiden sebenarnya ingin tahu, apa dan di mana urgensinya. Sebab, sekarang pun Ibu Mega dikawal secara melekat sesuai undang-undang. Tapi tidak dalam satu pengawalan yang disebut Group D Paspampres. Dalam undang-undang, negara berkewajiban memberikan pengawalan kepada bekas presiden dan bekas wakil presiden yang diambil dari kesatuan yang diinginkan.

 Diinginkan siapa?
Yang bekas presiden dan bekas wakil presiden itu. Merasa nyaman dengan polisi atau dengan TNI, dan bagian mananya,  silakan ditentukan.

Anda setuju kalau Group D Paspampres mengawal Megawati?

Tentu dilihat dulu, apakah ini urgen. Apakah harus memakai  30 personel. Apa saja tugasnya. Apa memang kita perlu. Dari mana biayanya, dan lain-lain.  ***

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya