Berita

Puan Maharani

Wawancara

WAWANCARA

Puan Maharani: Tak Ada Ampun Bagi Penjahat Narkoba, Korupsi Dan Teroris

KAMIS, 13 MARET 2014 | 10:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bila rakyat memberikan kepercayaan kepada PDI Perjuangan dalam Pilpres 2014 untuk  menjalankan roda pemerintahan, maka tidak ada ampun bagi penjahat narkoba, korupsi, dan teroris.

Bagi partai yang dikomandoi Megawati Soekarnoputri itu, perang terhadap tiga musuh negara itu harus secara konsekuen dilakukan. Tidak boleh dilakukan secara setengah-setengah atau tarik ulur.

Demikian disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Puan Maharani kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, menanggapi adanya desakan agar dicabut pembebasan bersyarat kepada narapidana narkoba Schapelle Leigh Corby.


“Bagi kami, tiga masalah itu sangat krusial ditangani secara serius demi membangun bangsa ini,’’ kata Puan Maharani.

Berikut kutipan selengkapnya;

Berarti PDI Perjuangan setuju dicabut pembebasan bersyarat bagi Corby?
Ini bukan masalah setuju atau tidak. Tapi apakah undang-undang itu sudah dijalankan dengan baik. Kalau perlu dikaji pemberian pembebebasan bersyarat itu.

Sebagai bangsa harus percaya diri dalam menjalankan suatu keputusan berdasarkan aturan dan undang-undang. Hukum  jangan lemah karena tekanan asing.

Bagi kami, kasus teroris, korupsi dan narkoba tidak ada kata maaf. Artinya, harus diberantas dengan tegas sesuai hukum yang berlaku di negara kita.

Keputusan pembebasan bersyarat itu tidak benar?
Setelah ada pembebasan bersyarat, lalu mau ditarik. Ini artinya instansi terkait sepertinya tidak percaya diri dalam melaksanakan putusan-putusan tersebut.

Buat saya untuk memberikan pembebasan bersyarat itu harus didasari keyakinan berdasarkan fakta. Ketika menjadi keputusan, maka harus dilaksanakan dengan konsekuen.

Corby melakukan propaganda bahwa Indonesia melakukan kejahatan pada dirinya, ini melecehkan kita, tanggapan Anda?
Indonesia negara yang berdaulat. Harusnya bisa bersikap tegas dan bertindak sesuai hukum di negara kita. Jangan takut. Ini semua untuk nama baik kita.

Indonesia adalah negara berdaulat, maka wajib menjaga kedaulatan bangsa sesuai dengan aturan hukum. Penegakan hukum harus kuat dan tegas untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.

O ya, kenapa Anda mempertanyakan urgensi Group D Paspampres untuk mengawal bekas presiden dan wapres?
Saya memang masih bertanya-tanya mengenai urgensi pembentukan Group D Paspampres itu. Sebab, selama ini pengamanan yang diberikan kepada bekas Presiden Megawati Soekarnoputri sudah cukup baik.

Pihak keluarga menolaknya?
Bukan begitu. Saya mengapresiasi masalah pembentukan group D Paspampres itu. Tapi yang menjadi pertanyaan dalam benak saya, kenapa sih baru dilakukan sekarang. Kenapa bukan dari sejak dulu. Toh bekas presiden dan wakil presiden sudah ada dari sejak dulu, dari zaman kakek saya Soekarno.

Ada yang bilang pengamanan ini urgen, ini bagaimana?
Kalau memang ini urgen, saya sebagai salah satu keluarga bekas presiden sebenarnya ingin tahu, apa dan di mana urgensinya. Sebab, sekarang pun Ibu Mega dikawal secara melekat sesuai undang-undang. Tapi tidak dalam satu pengawalan yang disebut Group D Paspampres. Dalam undang-undang, negara berkewajiban memberikan pengawalan kepada bekas presiden dan bekas wakil presiden yang diambil dari kesatuan yang diinginkan.

 Diinginkan siapa?
Yang bekas presiden dan bekas wakil presiden itu. Merasa nyaman dengan polisi atau dengan TNI, dan bagian mananya,  silakan ditentukan.

Anda setuju kalau Group D Paspampres mengawal Megawati?

Tentu dilihat dulu, apakah ini urgen. Apakah harus memakai  30 personel. Apa saja tugasnya. Apa memang kita perlu. Dari mana biayanya, dan lain-lain.  ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya