Berita

Sebelum Mereguk Racun Pemilu Haram 2014...

KAMIS, 13 MARET 2014 | 10:04 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pemilu 2014 harus tetap dilaksanakan berlandaskan UUD 1945, bukan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Pemilu yang dilaksanakan bertentangan dengan UUD 1945 adalah pemilu yang inkonstitusional, haram dan ilegal.

Pemilu seperti itu hanya akan menghasilkan parlemen dan pemerintahan yang inkonstitusional.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif LBH Solidaritas Indonesia, M. Taufik Budiman, dalam keterangan yang dikirim kepada redaksi pagi ini (Kamis, 13/3).


Bila tidak ada aral melintang, satu jam lagi sejak berita ini diturunkan, MK akan menggelar sidang class action berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu 2014.

Melalui Judicial Review terhadap UU 42/2008 tentang Pilpres beberapa waktu lalu MK menyatakan bahwa pemilihan presiden yang digelarterpisah dengan pemilihan anggota legislatif adalah inkonstitusional. Namun, peraturan itu baru berlaku untuk penyelenggaraan pemilu tahun 2019.

"Pertanyaannya adalah apakah MK boleh menyatakan pasal-pasal dalam UUD 1945 tidak atau belum berlaku? Apakah kedudukan hukum putusan MK lebih tinggi dari pasal-pasal UUD 1945? Apakah putusan MK dapat mengalahkan ketentuan yang diatur dalam UUD 1945 sebagai sumber hukum tertitinggi di negeri ini?" ujar Taufik.

Menjawab sendiri pertanyaannya, Taufik mengatakan tentu saja MK tidak berada di atas UUD 1945.

"Karena itu, sebelum meneguk racun Pemilu "Haram" 2014, yang akan membunuh kehidupan bangsadan negara Indonesia ke depan, sebaiknya Pemilu 2014 yang berdiri di atas landasan yang haram, ilegal dan inkonstitusional ditunda pelaksanaannya hingga penataan ulang Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," demikian Taufik menegaskan. [dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

4 Lapis Kegagalan PSSI dan Otoritas Liga

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:18

Air Zamzam Jemaah Haji akan Didistribusikan di Tanah Air

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00

Gibran Prioritaskan Program MBG di Wilayah 3T

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:21

Ceko Kontra Afsel Berbagi Skor 1-1

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:19

Wamendes Dorong Intelektual Muda Mendukung Pembangunan Desa

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:00

MBG Bermanfaat untuk Masa Depan Anak-anak

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:26

Bomba Sayang Bumi Bagikan Bibit Tanaman di Muara Enim

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:11

Rupiah Tak Bisa Kuat hanya dengan Kebijakan Moneter

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:00

Warga Papua Surati Presiden Prabowo Minta Atensi Kasus Lahan Rp50 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:51

Kinerja Mendag Budi Santoso Harus Dievaluasi Demi Akselerasi Ekonomi

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:37

Selengkapnya