Berita

HANUNG BRAMANTYO/NET

FILM SOEKARNO

Kini Terbukti, Multivision Plus dan Hanung Bramantyo Mencuri Hak Cipta

SELASA, 11 MARET 2014 | 19:05 WIB | LAPORAN:

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Rachmawati Soekarnoputri dan menyatakan bahwa hak cipta film Soekarno: Indonesia Merdeka adalah miliknya. Bukan milik Multivision Plus dan sutradara Hanung Brahmantyo.

Keputusan ini jelas memperkuat bahwa PH milik Raam Punjabi dan Hanung telah mencuri hak cipta.

"Saya jelaskan keputusan pengadilan tanggal 10 Maret kemarin, bahwa hak cipta ada di tangan saya. Adapun mereka, baik rumah produksi Multivision Plus maupun Hanung, telah melanggar hak cipta saya," ungkap putri ketiga Bung Karno itu kepada wartawan di Universitas Bung Karno, Cikini, Jakarta Pusat (Selasa, 11/3).


Dalam kesempatan itu Rachmawati kembali menegaskan bahwa penggambaran sosok Bung Karno dalam film berdurasi 2 jam 17 menit yang disutradarai Hanung tersebut jauh dari fakta-fakta sejarah.

"Kalau buat saya sebetulnya film ini juga berarti kerugian buat masyarakat, bukan keuntungan. (Masyarakat) disuguhi suatu gambaran tentang yang salah, baik dari performa maupun dari alur cerita dan kesejarahan yang digambarkan dalam film itu sangat menyimpang," paparnya.

Kemarin, 10 Maret 2014, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan gugatan yang dilayangkan Rachmawati Soekarno Putri melawan Multivion Plus, Raam Punjabi dan Sutradara Hanung Brahmantyo terkait film Soekarno Indonesia Merdeka.

Majelis hakim menegaskan Rachmawati adalah pencipta sah naskah Film Soekarno Indonesia Merdeka. Selain itu, dalam keputusannya, hakim menghukum Multivision Plus, Raam Punjabi dan Hanung Brahmantyo membayar ganti rugi materil sebesar Rp 1 dan immateril sebesar Rp 1 kepada Rachmawati.

Adapun pihak tergugat belum mau menerima putusan itu, dan mengajukan kasasi ke Mahkamah Konstitusi. [dem]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya