. Logo baru Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat membuat geram 30 Pengurus Besar (PB) induk olahraga. Menurut PB, KONI telah menyalahi aturan Komite Olimpiade Internasional (IOC).
KONI Pusat menggelar sidang yang bertempat di Hotel Sultan Jakarta 9-11 Maret. Dalam sidang pada hari pertama, KONI Pusat meluncurkan logo baru. Pada logo itu terdapat lima ring yang terpampang di atas logo KONI.
Peluncuran logo baru KONI Pusat itu terang saja membuat kesal 30 PB yang hadir dan memutuskan untuk walk out. Pasalnya, mereka menilai kalau KONI telah melanggar hak cipta IOC.
"IOC itu hanya memperbolehkan KOI (Komite Olimpiade Indonesia) yang menggunakan logo dengan lima ring. Logo itu bukan ciptaan KONI tapi IOC," kata Sekjen Pelti, Umbu Samapatty saat dihubungi di Jakarta, Selasa pagi (11/3).
Dia menjelaskan kalau penambahan lima ring di atas logo KONI Pusat itu bisa mendapat teguran atau sanksi dari IOC. Indonesia bisa dilarang ikut ke Olimpiade untuk memperebutkan medali.
"Kami ingin menyelamatkan olahraga Indonesia agar tidak mendapat sanksi dari IOC. Irak, India dan Kuwait pernah mendapat sanksi akibat hal itu. Kami tidak berniat untuk menggembosi KONI Pusat, tapi ingin mengembalikan mereka ke aturan yang benar," umbu mengakhiri.
[rus]