Berita

Olahraga

Kisruh Soal Logo, KONI Bisa Disanksi IOC

SELASA, 11 MARET 2014 | 07:47 WIB | LAPORAN:

. Logo baru Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat membuat geram 30 Pengurus Besar (PB) induk olahraga. Menurut PB, KONI telah menyalahi aturan Komite Olimpiade Internasional (IOC).

KONI Pusat menggelar sidang yang bertempat di Hotel Sultan Jakarta 9-11 Maret. Dalam sidang pada hari pertama, KONI Pusat meluncurkan logo baru. Pada logo itu terdapat lima ring yang terpampang di atas logo KONI.

Peluncuran logo baru KONI Pusat itu terang saja membuat kesal 30 PB yang hadir dan memutuskan untuk walk out. Pasalnya, mereka menilai kalau KONI telah melanggar hak cipta IOC.


"IOC itu hanya memperbolehkan KOI (Komite Olimpiade Indonesia) yang menggunakan logo dengan lima ring. Logo itu bukan ciptaan KONI tapi IOC," kata Sekjen Pelti, Umbu Samapatty saat dihubungi di Jakarta, Selasa pagi (11/3).

Dia menjelaskan kalau penambahan lima ring di atas logo KONI Pusat itu bisa mendapat teguran atau sanksi dari IOC. Indonesia bisa dilarang ikut ke Olimpiade untuk memperebutkan medali.

"Kami ingin menyelamatkan olahraga Indonesia agar tidak mendapat sanksi dari IOC. Irak, India dan Kuwait pernah mendapat sanksi akibat hal itu. Kami tidak berniat untuk menggembosi KONI Pusat, tapi ingin mengembalikan mereka ke aturan yang benar," umbu mengakhiri. [rus]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya