Berita

Olahraga

Kisruh Soal Logo, KONI Bisa Disanksi IOC

SELASA, 11 MARET 2014 | 07:47 WIB | LAPORAN:

. Logo baru Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat membuat geram 30 Pengurus Besar (PB) induk olahraga. Menurut PB, KONI telah menyalahi aturan Komite Olimpiade Internasional (IOC).

KONI Pusat menggelar sidang yang bertempat di Hotel Sultan Jakarta 9-11 Maret. Dalam sidang pada hari pertama, KONI Pusat meluncurkan logo baru. Pada logo itu terdapat lima ring yang terpampang di atas logo KONI.

Peluncuran logo baru KONI Pusat itu terang saja membuat kesal 30 PB yang hadir dan memutuskan untuk walk out. Pasalnya, mereka menilai kalau KONI telah melanggar hak cipta IOC.


"IOC itu hanya memperbolehkan KOI (Komite Olimpiade Indonesia) yang menggunakan logo dengan lima ring. Logo itu bukan ciptaan KONI tapi IOC," kata Sekjen Pelti, Umbu Samapatty saat dihubungi di Jakarta, Selasa pagi (11/3).

Dia menjelaskan kalau penambahan lima ring di atas logo KONI Pusat itu bisa mendapat teguran atau sanksi dari IOC. Indonesia bisa dilarang ikut ke Olimpiade untuk memperebutkan medali.

"Kami ingin menyelamatkan olahraga Indonesia agar tidak mendapat sanksi dari IOC. Irak, India dan Kuwait pernah mendapat sanksi akibat hal itu. Kami tidak berniat untuk menggembosi KONI Pusat, tapi ingin mengembalikan mereka ke aturan yang benar," umbu mengakhiri. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya