Berita

ilustrasi/net

JILBAB POLWAN

Pakar HTN: SBY Perlu Ambil Alih Urusan Jilbab Polwan

MINGGU, 09 MARET 2014 | 09:06 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Setelah sekian waktu menghilang, isu jilbab Polwan kembali terdengar. Presiden SBY disarankan mengambil alih polemik ini dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur penggunanaan jilbab sebagai bagian pakaian seragam atau dinas dalam lingkup Polri, TNI dan PNS.

Penilaian ini disampaikan pakar hukum tatanegara Irman P. Sidin. Menurut Irman, sebagai sebuah institusi Polri boleh-boleh saja menolak. Tetapi di sisi lain, negara juga perlu memberikan jaminan terhadap keinginan kaum muslimah yang bertugas di lembaga itu menggunakan jilbab.

"Penggunaaan jilbab adalah bagian forum eksternum hak atau kebebasan atas keyakinan beragama setiap warga negara muslimah yang dijamin UUD 1945. Negara tidak bisa melarangnya bahkan menunda keinginaan individu wanita warga negara karena merupakan hak fundamental," ujar Irman dalam keterangannya yang dikirim ke redaksi beberapa saat lalu (Minggu pagi, 9/3).

Oleh karena itu, lanjut Irman, Presiden SBY sebaiknya segera mengundang Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mendapatkan masukan tentang model jilbab yang sesuai dengan syariah. Selain itu, Kapolri dan Panglima TNI serta Menteri Pendayagunaaan Aparatur Negara bahkan Komnas HAM juga perlu dilibatkan.

"Peraturan Pemerintah ini adalah solusi yang bisa menyelesaikaan polemik itu, dan tidak mengandung resiko konstitusional yang sifatnya mengancam kekuasaaan presiden, seperti Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) yang memiliki resiko impeachment beberapa waktu lalu dimana Presiden gagah berani mengeluarkannya meski bukan menyangkut hak fundamental warga negara," tambah Irman.

Pada bagian akhir, dia menyakini PP ini akan menjadi warisan SBY yang sangat berharga dan memprlihatkan SBY sebagai presiden pertama yang memberikan payung hukum mengenai pengunaan jilbab sebagai bagian keyakinan beragama di Indonesia dilingkup Kepegawaian Negara di Indonesia. [guh]

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Razia Balap Liar: 292 Motor Disita, 466 Remaja Diamankan

Senin, 03 Februari 2025 | 01:38

Pemotor Pecahkan Kaca Mobil, Diduga karena Lawan Arah

Senin, 03 Februari 2025 | 01:29

PDIP: ASN Poligami Berpeluang Korupsi

Senin, 03 Februari 2025 | 01:04

Program MBG Dirasakan Langsung Manfaatnya

Senin, 03 Februari 2025 | 00:41

Merayakan Kemenangan Kasasi Vihara Amurva Bhumi Karet

Senin, 03 Februari 2025 | 00:29

Rumah Warga Dekat Pasaraya Manggarai Ludes Terbakar

Senin, 03 Februari 2025 | 00:07

Ratusan Sekolah di Jakarta akan Dipasang Water Purifire

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:39

Manis di Bibir, Pahit di Jantung

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:18

Nasdem Setuju Pramono Larang ASN Poligami

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:03

Opsen Pajak Diterapkan, Pemko Medan Langsung Pasang Target Rp784,16 Miliar

Minggu, 02 Februari 2025 | 22:47

Selengkapnya