Berita

ilustrasi/net

JILBAB POLWAN

Pakar HTN: SBY Perlu Ambil Alih Urusan Jilbab Polwan

MINGGU, 09 MARET 2014 | 09:06 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Setelah sekian waktu menghilang, isu jilbab Polwan kembali terdengar. Presiden SBY disarankan mengambil alih polemik ini dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur penggunanaan jilbab sebagai bagian pakaian seragam atau dinas dalam lingkup Polri, TNI dan PNS.

Penilaian ini disampaikan pakar hukum tatanegara Irman P. Sidin. Menurut Irman, sebagai sebuah institusi Polri boleh-boleh saja menolak. Tetapi di sisi lain, negara juga perlu memberikan jaminan terhadap keinginan kaum muslimah yang bertugas di lembaga itu menggunakan jilbab.

"Penggunaaan jilbab adalah bagian forum eksternum hak atau kebebasan atas keyakinan beragama setiap warga negara muslimah yang dijamin UUD 1945. Negara tidak bisa melarangnya bahkan menunda keinginaan individu wanita warga negara karena merupakan hak fundamental," ujar Irman dalam keterangannya yang dikirim ke redaksi beberapa saat lalu (Minggu pagi, 9/3).

Oleh karena itu, lanjut Irman, Presiden SBY sebaiknya segera mengundang Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mendapatkan masukan tentang model jilbab yang sesuai dengan syariah. Selain itu, Kapolri dan Panglima TNI serta Menteri Pendayagunaaan Aparatur Negara bahkan Komnas HAM juga perlu dilibatkan.

"Peraturan Pemerintah ini adalah solusi yang bisa menyelesaikaan polemik itu, dan tidak mengandung resiko konstitusional yang sifatnya mengancam kekuasaaan presiden, seperti Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) yang memiliki resiko impeachment beberapa waktu lalu dimana Presiden gagah berani mengeluarkannya meski bukan menyangkut hak fundamental warga negara," tambah Irman.

Pada bagian akhir, dia menyakini PP ini akan menjadi warisan SBY yang sangat berharga dan memprlihatkan SBY sebagai presiden pertama yang memberikan payung hukum mengenai pengunaan jilbab sebagai bagian keyakinan beragama di Indonesia dilingkup Kepegawaian Negara di Indonesia. [guh]

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya