Berita

paspampres/net

Pertahanan

Kalau Ada Mantan Presiden Menolak Grup D, Itu Antik

SABTU, 08 MARET 2014 | 14:36 WIB | LAPORAN:

Grup D Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) merupakan program kenegaraan. Hanya, masalahnya adalah besar dan kecilnya pasukan bila dikaitkan dengan biaya dan anggaran yang disesuaikan.

"Saya kita mantan pemimpin di seluruh negara di dunia ini berhak menerima perlakuan protokol maupun pengawalan dari Pampres. Jadi di Indonesia dimainkan dengan nama Grup D,” jelas anggota DPR RI, Kol (Purn). Drs. H. Guntur Sasono, yang diwawancarai melalui telepon.

Caleg Partai Demokrat Dapil Jawa Timur VIII itu mengatakan, semua mantan presiden atau mantan wakil presiden seperti Hamzah HAZ, BJ. Habibie, almarhum Gus Gur, Jusuf Kalla, dan lainnya mengakui dan menerima pengawalan. Hanya jumlahnya diperkecil.


"Kalau ada di antara mereka yang tidak mau menerima, ini kan jadi tidak lazim nantinya. Menurut saya, segala keputusan kan belum tentu menyenangkan banyak pihak. Tapi, sebagai seorang negarawan, mereka dan keluarganya berhak untuk mendapatkan pelayanan dari negara. Keluarga mantan presiden Megawati menolak? Saya rasa tidaklah," jelas Guntur.

Sementara, aktivis pemuda dari Solusi Pemuda Indonesia (SPI), Faidzin, mengatakan, secara prosedural semua pemimpin negara di dunia memerlukan Paspampres, terutama ketika mereka masih menjabat. Negara perlu memberi ucapan terimakasih atas jasa-jasa pemimpinnya yang sudah mengabdi.

"Hanya memang batasan-batasan jumlahnya yang menjadi masalah. Sebenarnya mantan presiden tidak perlu lagi pengawalan terlalu banyak. Satu dua orang sudah cukup. Kalau lebih dari itu, terkendala dengan anggaran,” jelas Faidzin.

Menurut Faidzin, bila ada yang mempermasalahkan Paspampres untuk pengawalan mantan presiden dan wakil presiden, seperti keluarga Megawati Soekarnoputri, maka terkesan aneh.

"Kalau seandainya Mbak Mega menolak, bisa dikatakan itu antik saja kedengarannya. Lalu Mbak Puan (putri Mega) mengatakan itu sesuatu yang berlebihan, sebenarnya itu hanya masalah jumlahnya saja menurut saya yang harus dikurangi," terang tokoh pemuda Jawa Timur ini.

Senin (3/3), Panglima TNI Jenderal Moeldoko meresmikan Grup D Paspampres yang bertugas khusus menjaga keselamatan mantan presiden, wakil presiden dan keluarga. Sebelumnya, hanya ada tiga Grup di Paspampres, yakni Grup A, B, dan C. [ald]

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya