Berita

paspampres/net

Pertahanan

Kalau Ada Mantan Presiden Menolak Grup D, Itu Antik

SABTU, 08 MARET 2014 | 14:36 WIB | LAPORAN:

Grup D Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) merupakan program kenegaraan. Hanya, masalahnya adalah besar dan kecilnya pasukan bila dikaitkan dengan biaya dan anggaran yang disesuaikan.

"Saya kita mantan pemimpin di seluruh negara di dunia ini berhak menerima perlakuan protokol maupun pengawalan dari Pampres. Jadi di Indonesia dimainkan dengan nama Grup D,” jelas anggota DPR RI, Kol (Purn). Drs. H. Guntur Sasono, yang diwawancarai melalui telepon.

Caleg Partai Demokrat Dapil Jawa Timur VIII itu mengatakan, semua mantan presiden atau mantan wakil presiden seperti Hamzah HAZ, BJ. Habibie, almarhum Gus Gur, Jusuf Kalla, dan lainnya mengakui dan menerima pengawalan. Hanya jumlahnya diperkecil.

"Kalau ada di antara mereka yang tidak mau menerima, ini kan jadi tidak lazim nantinya. Menurut saya, segala keputusan kan belum tentu menyenangkan banyak pihak. Tapi, sebagai seorang negarawan, mereka dan keluarganya berhak untuk mendapatkan pelayanan dari negara. Keluarga mantan presiden Megawati menolak? Saya rasa tidaklah," jelas Guntur.

Sementara, aktivis pemuda dari Solusi Pemuda Indonesia (SPI), Faidzin, mengatakan, secara prosedural semua pemimpin negara di dunia memerlukan Paspampres, terutama ketika mereka masih menjabat. Negara perlu memberi ucapan terimakasih atas jasa-jasa pemimpinnya yang sudah mengabdi.

"Hanya memang batasan-batasan jumlahnya yang menjadi masalah. Sebenarnya mantan presiden tidak perlu lagi pengawalan terlalu banyak. Satu dua orang sudah cukup. Kalau lebih dari itu, terkendala dengan anggaran,” jelas Faidzin.

Menurut Faidzin, bila ada yang mempermasalahkan Paspampres untuk pengawalan mantan presiden dan wakil presiden, seperti keluarga Megawati Soekarnoputri, maka terkesan aneh.

"Kalau seandainya Mbak Mega menolak, bisa dikatakan itu antik saja kedengarannya. Lalu Mbak Puan (putri Mega) mengatakan itu sesuatu yang berlebihan, sebenarnya itu hanya masalah jumlahnya saja menurut saya yang harus dikurangi," terang tokoh pemuda Jawa Timur ini.

Senin (3/3), Panglima TNI Jenderal Moeldoko meresmikan Grup D Paspampres yang bertugas khusus menjaga keselamatan mantan presiden, wakil presiden dan keluarga. Sebelumnya, hanya ada tiga Grup di Paspampres, yakni Grup A, B, dan C. [ald]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

UPDATE

CPO Melimpah, Aceh Berpeluang Punya Pabrik Minyak Goreng Sendiri

Minggu, 13 Oktober 2024 | 05:46

Tim Gakkumdu Banyuwangi Kerja Keras Periksa Dugaan Money Politics

Minggu, 13 Oktober 2024 | 05:12

Angin Segar KEK Batang Dongkrak Ekonomi Jateng

Minggu, 13 Oktober 2024 | 04:34

KKP Buka 30 Gerai Perizinan Usaha Perikanan Tangkap

Minggu, 13 Oktober 2024 | 04:14

Cek RS IKN

Minggu, 13 Oktober 2024 | 03:53

Genjot Cuan Lewat Modeling Budidaya Lobster di Batam

Minggu, 13 Oktober 2024 | 03:23

UU Ciptaker Hambat Kemandirian Industri Pertahanan

Minggu, 13 Oktober 2024 | 03:03

KKP Klaim Keberhasilan Kelola Hasil Sedimentasi Laut di Morodemak

Minggu, 13 Oktober 2024 | 02:52

Telkom DigiUP 2024 Sarana Pelajar Kembangkan Talenta Digital

Minggu, 13 Oktober 2024 | 02:29

Warning! Anggaran Pertahanan Era Jokowi Terus Menurun

Minggu, 13 Oktober 2024 | 01:56

Selengkapnya