Berita

paspampres/net

Pertahanan

Kalau Ada Mantan Presiden Menolak Grup D, Itu Antik

SABTU, 08 MARET 2014 | 14:36 WIB | LAPORAN:

Grup D Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) merupakan program kenegaraan. Hanya, masalahnya adalah besar dan kecilnya pasukan bila dikaitkan dengan biaya dan anggaran yang disesuaikan.

"Saya kita mantan pemimpin di seluruh negara di dunia ini berhak menerima perlakuan protokol maupun pengawalan dari Pampres. Jadi di Indonesia dimainkan dengan nama Grup D,” jelas anggota DPR RI, Kol (Purn). Drs. H. Guntur Sasono, yang diwawancarai melalui telepon.

Caleg Partai Demokrat Dapil Jawa Timur VIII itu mengatakan, semua mantan presiden atau mantan wakil presiden seperti Hamzah HAZ, BJ. Habibie, almarhum Gus Gur, Jusuf Kalla, dan lainnya mengakui dan menerima pengawalan. Hanya jumlahnya diperkecil.


"Kalau ada di antara mereka yang tidak mau menerima, ini kan jadi tidak lazim nantinya. Menurut saya, segala keputusan kan belum tentu menyenangkan banyak pihak. Tapi, sebagai seorang negarawan, mereka dan keluarganya berhak untuk mendapatkan pelayanan dari negara. Keluarga mantan presiden Megawati menolak? Saya rasa tidaklah," jelas Guntur.

Sementara, aktivis pemuda dari Solusi Pemuda Indonesia (SPI), Faidzin, mengatakan, secara prosedural semua pemimpin negara di dunia memerlukan Paspampres, terutama ketika mereka masih menjabat. Negara perlu memberi ucapan terimakasih atas jasa-jasa pemimpinnya yang sudah mengabdi.

"Hanya memang batasan-batasan jumlahnya yang menjadi masalah. Sebenarnya mantan presiden tidak perlu lagi pengawalan terlalu banyak. Satu dua orang sudah cukup. Kalau lebih dari itu, terkendala dengan anggaran,” jelas Faidzin.

Menurut Faidzin, bila ada yang mempermasalahkan Paspampres untuk pengawalan mantan presiden dan wakil presiden, seperti keluarga Megawati Soekarnoputri, maka terkesan aneh.

"Kalau seandainya Mbak Mega menolak, bisa dikatakan itu antik saja kedengarannya. Lalu Mbak Puan (putri Mega) mengatakan itu sesuatu yang berlebihan, sebenarnya itu hanya masalah jumlahnya saja menurut saya yang harus dikurangi," terang tokoh pemuda Jawa Timur ini.

Senin (3/3), Panglima TNI Jenderal Moeldoko meresmikan Grup D Paspampres yang bertugas khusus menjaga keselamatan mantan presiden, wakil presiden dan keluarga. Sebelumnya, hanya ada tiga Grup di Paspampres, yakni Grup A, B, dan C. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya