Bekas Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku risih dikawal Paspampres. Tapi tetap tidak boleh menolaknya. Sebab, itu diatur undang-undang.
“Pengawalan ini kan meÂnunjukkan penghormatan negara kepada pemimpin sebelumnya,†kata Jusuf Kalla kepada Rakyat Merdeka, Selasa (4/3).
Seperti diketahui, Mabes TNI membentuk Paspampres Grup D yang bertugas memberikan perlindungan melekat bagi bekas presiden dan bekas wakil preÂsiden (wapres) beserta istri atau suami. Satu tim Paspampres yang berjumlah 30 personel siap menÂjaga mereka selama 24 jam.
Jusuf Kalla selanjutnya meÂngatakan, pihaknya menyambut baik kedatangan Panglima TNI Moeldoko yang berencana memÂbicarakan pengawalan PaspamÂpres tersebut.
“Kalau Panglima TNI datang ke saya tentu akan kami bicaraÂkan. Kita lihat saja nanti,†ujarÂnya.
Berikut kutipan selengkapnya: Anda sudah dihubungi?Sampai saat ini belum ada.
Apa Anda merasa perlu dikawal oleh Paspampres? Di seluruh dunia memang bekas presiden dan wapres menÂdapatkan penjagaan yang meleÂkat dari pemerintah atau negara. Itu sudah diatur dalam undang-undang.
Berarti Anda setuju dikawal Paspampres?Kami kan harus ikuti aturan. Toh yang bicara kan undang-undang.
Apa selama ini sudah diÂkawal Paspampres?Selama ini kan dikawal oleh polisi saja.
Banyak kalangan menilai ini hanya menghamburkan anggaÂran saja, tanggapan Anda?Sejak dulu kan memang bekas kepala negara dikawal. Ini bukan hambur-hamburkan uang.
Penjagaan bekas presiden dan bekas wapres untuk menjaga keÂhormatan negara juga.
Itu kan penghormatan, masa mentang-mentang sudah bekas presiden, Pak BJ Habibie ditaÂbrak orang, Bu Megawati SoeÂkarnoputri diserempet dan lainÂnya, kan tidak bagus juga.
Ada yang bertanya, kenapa menjelang pemilu ada kebijaÂkan itu?Jangan dikaitkan. Walaupun nanti Pak SBY sudah tuntaskan jaÂbaÂtannya, tentu pengawalannya tetap ada. Itu undang-undang yang atur. Kami semua kan tidak bisa menolak undang-undang. TeÂman saya yang bekas kepala negÂara di luar negeri juga dapat pengawalan kok.
Idealnya berapa personel mengamankan bekas presiden dan wapres itu?Kalau menurut saya jangan terlalu banyak. Kalau bisa sedikit saja jumlahnya.
Apa karena risih?Ya dong, saya kan bekas waÂpres, ingin banyak ruang gerak. Kalau saya sih berharap sekecil-kecilnya saja. Tim yang paling kecil saja.
Berapa banyak?Nanti lah kita lihat berapanya. Saya kan nggak mau melanggar aturan yang ada dalam aturan pengawalan itu.
Setelah tidak menjadi waÂpres, apa ada ancaman?Tidak. Saya masih dikawal poÂlisi sampai sekarang. Kalau nanti yang mengawal PaspamÂpres kan tidak ada bedanya juga. Yang mengelola beda instansi saja.
Berapa personel pengawal Anda sekarang?Sekarang iniÄada 15 orang. Itu dibagi menjadi tiga shift.
Apa Anda keluar biaya?Mereka kan ada gajinya. Tapi kalau saya mau kasih transÂportasi, masak tidak boleh, he...he...he.
Apa urgennya bekas presiÂden dan wapres dikawal?Bukan masalah urgen atau tidak. Sebab, ketentuan undang-undang berbicara demiÂkian.WaÂlau risih dikawal Paspampres, tapi saya terima demi taat aturan. Saya kan sebenarnya juga inginÂnya bebas saja. Tapi tetap dikawal walau tidak lagi menjabat. Ini juga harus dihargai. Sebab kami pernah membawa kehormatan neÂgara. Kalau kami-kami ini diÂtabrak, dicelakai, bahkan hilang. Nanti yang malu seluruh negeri ini. Sebab, tidak menghargai bekas pemimpin negaranya.
Apa perlu sampai menjaga keluarga juga?Setahu saya pengawalan kan bersama istri atau suami bekas keÂpala negara, itu saja kok. ***