Berita

Zaenal Abidin

Wawancara

WAWANCARA

Zaenal Abidin: Ada Tersangka Korupsi Yang Pura-pura Sakit

KAMIS, 06 MARET 2014 | 10:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) selalu membantu KPK bila ada tersangka korupsi yang pura-pura sakit agar terhindar dari pemeriksaan.

“IDI dengan KPK kan sudah ada kerja sama. Kami sudah mem­ben­tuk tim dokter yang bertugas  membantu KPK,’’ kata Ketua IDI,’Zaenal Abidin, kepada Rakyat Merdeka, Selasa (4/3).

“Sekarang KPK yang me­nen­tukan tempat untuk merawat pa­sien koruptor. Tidak seperti dulu, pasien bisa memilih  tempat un­tuk pemeriksaan kesehatan dan ra­wat inap,”  tambahnya.
  

  
Seperti diketahui, tersangka mendadak sakit jika sudah masuk ke dalam Gedung KPK. Penyakit dadakan itu menimpa anggota Komisi VII DPR, Tri Yulianto ke­ti­ka dipanggil KPK untuk me­nelusuri aliran dana kasus suap SKK Migas ke DPR.

Bekas Ketua Umum Partai De­mokrat Anas Urbaningrum juga batal hadir dalam sidang karena sakit gigi.

Hal yang sama terjadi dengan Angelina Sondakh. Baru sema­lam menginap di Rutan KPK, Ja­karta, tersangka korupsi proyek Wisma Atlet dan Kemendiknas itu mengeluh sakit sinus. 

Yang terbaru, tersangka kasus du­gaan suap dan pencucian uang, Tu­bagus Chaeri Wardana alias Wa­wan sempat pingsan di Rutan KPK.

Zaenal Abidin selanjutnya me­ngatakan, semua biaya perawatan para tersangka kasus korupsi itu menjadi tanggung jawab KPK.

“Kami hanya melaksanakan tu­gas pemeriksaan dan menyam­paikan hasilnya kepada KPK,’’ ujarnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Pernahkah hasil pemerik­saan tim berbeda dengan dok­ter pribadi?
Pernah. Misalnya pemeriksaan dari dokter pribadi menyatakan sang pasien sakit. Untuk memas­tikan sakit atau tidak, kami yang memeriksa. Hasilnya berbeda. Berarti ada tersangka korupsi yang pura-pura sakit.

Bagaimana langkah tim dokter bila mengetahui seperti itu?
Kami tinggal sampaikan in­formasi kepada KPK bahwa yang bersangkutan memang tidak sakit. Setelah itu, KPK yang akan mengambil tindakan selanjutnya.

Kapan IDI turun tangan memeriksa para tersangka yang sakit itu?
Kami memeriksa para tersang­ka itu bila ada permintaan dari KPK.

Tim dokter secara khusus sudah lama terbentuk?
Tim khusus yang sudah kami bentuk itu sejak adanya Memo­randum of Understanding (MoU) dengan KPK periode per­tama.

Memang diperlukan  tim dok­ter internal yang bekerja sama de­ngan KPK, supaya kerjanya lebih fokus membantu KPK. Kalau tim yang sekarang, tinggal melan­jutkan saja.

Berapa dokter dalam tim tersebut?
Ada belasan dokter. Semuanya dokter spesialis. Ini untuk me­ngantisipasi jika ada pasien sakit yang membutuhkan penanganan khusus. Kami persiapkan sebaik mungkin.

Biasanya di mana memerik­sa para tersangka itu?
Di Rumah Sakit Cipto Ma­ngun­kusumo (RSCM). Sebab, tim kami juga melakukan kerja sama dengan RSCM.

Para tersangka biasanya sakit apa?
Sakitnya beragam. Cuma un­tuk detailnya, saya tidak bisa be­ritahu. Semua hasil pemeriksaan, kami serahkan ke KPK. Nanti biar KPK yang memberikan keterangan terhadap pasien ter­sebut.

Adakah kendala dalam me­la­kukan pemeriksaan?

Saya belum pernah mendapat­kan laporan sampai saat ini. Be­lum ada kendala. Kami meng­gunakan pendekatan secara manusiawi. Kami periksa pasien yang bersangkutan. Lalu kami obati sesuai dengan keperluan.

Adakah keistimewaan yang diberikan tim dokter?

Kami melakukan pemeriksaan secara profesional saja. Kalau sa­kit, ya dirawat. Kalau tidak sakit, tidak perlu dirawat.

Tidak ada perbedaan pena­nganan. Sama saja seperti pasien lainnya meski sedang bermasalah dengan hukum.

Saat ini tim sedang me­me­riksa siapa?
Saya belum tahu siapa yang diperiksa. Belum ada informasi dari tim. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya