Berita

Zaenal Abidin

Wawancara

WAWANCARA

Zaenal Abidin: Ada Tersangka Korupsi Yang Pura-pura Sakit

KAMIS, 06 MARET 2014 | 10:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) selalu membantu KPK bila ada tersangka korupsi yang pura-pura sakit agar terhindar dari pemeriksaan.

“IDI dengan KPK kan sudah ada kerja sama. Kami sudah mem­ben­tuk tim dokter yang bertugas  membantu KPK,’’ kata Ketua IDI,’Zaenal Abidin, kepada Rakyat Merdeka, Selasa (4/3).

“Sekarang KPK yang me­nen­tukan tempat untuk merawat pa­sien koruptor. Tidak seperti dulu, pasien bisa memilih  tempat un­tuk pemeriksaan kesehatan dan ra­wat inap,”  tambahnya.
  

  
Seperti diketahui, tersangka mendadak sakit jika sudah masuk ke dalam Gedung KPK. Penyakit dadakan itu menimpa anggota Komisi VII DPR, Tri Yulianto ke­ti­ka dipanggil KPK untuk me­nelusuri aliran dana kasus suap SKK Migas ke DPR.

Bekas Ketua Umum Partai De­mokrat Anas Urbaningrum juga batal hadir dalam sidang karena sakit gigi.

Hal yang sama terjadi dengan Angelina Sondakh. Baru sema­lam menginap di Rutan KPK, Ja­karta, tersangka korupsi proyek Wisma Atlet dan Kemendiknas itu mengeluh sakit sinus. 

Yang terbaru, tersangka kasus du­gaan suap dan pencucian uang, Tu­bagus Chaeri Wardana alias Wa­wan sempat pingsan di Rutan KPK.

Zaenal Abidin selanjutnya me­ngatakan, semua biaya perawatan para tersangka kasus korupsi itu menjadi tanggung jawab KPK.

“Kami hanya melaksanakan tu­gas pemeriksaan dan menyam­paikan hasilnya kepada KPK,’’ ujarnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Pernahkah hasil pemerik­saan tim berbeda dengan dok­ter pribadi?
Pernah. Misalnya pemeriksaan dari dokter pribadi menyatakan sang pasien sakit. Untuk memas­tikan sakit atau tidak, kami yang memeriksa. Hasilnya berbeda. Berarti ada tersangka korupsi yang pura-pura sakit.

Bagaimana langkah tim dokter bila mengetahui seperti itu?
Kami tinggal sampaikan in­formasi kepada KPK bahwa yang bersangkutan memang tidak sakit. Setelah itu, KPK yang akan mengambil tindakan selanjutnya.

Kapan IDI turun tangan memeriksa para tersangka yang sakit itu?
Kami memeriksa para tersang­ka itu bila ada permintaan dari KPK.

Tim dokter secara khusus sudah lama terbentuk?
Tim khusus yang sudah kami bentuk itu sejak adanya Memo­randum of Understanding (MoU) dengan KPK periode per­tama.

Memang diperlukan  tim dok­ter internal yang bekerja sama de­ngan KPK, supaya kerjanya lebih fokus membantu KPK. Kalau tim yang sekarang, tinggal melan­jutkan saja.

Berapa dokter dalam tim tersebut?
Ada belasan dokter. Semuanya dokter spesialis. Ini untuk me­ngantisipasi jika ada pasien sakit yang membutuhkan penanganan khusus. Kami persiapkan sebaik mungkin.

Biasanya di mana memerik­sa para tersangka itu?
Di Rumah Sakit Cipto Ma­ngun­kusumo (RSCM). Sebab, tim kami juga melakukan kerja sama dengan RSCM.

Para tersangka biasanya sakit apa?
Sakitnya beragam. Cuma un­tuk detailnya, saya tidak bisa be­ritahu. Semua hasil pemeriksaan, kami serahkan ke KPK. Nanti biar KPK yang memberikan keterangan terhadap pasien ter­sebut.

Adakah kendala dalam me­la­kukan pemeriksaan?

Saya belum pernah mendapat­kan laporan sampai saat ini. Be­lum ada kendala. Kami meng­gunakan pendekatan secara manusiawi. Kami periksa pasien yang bersangkutan. Lalu kami obati sesuai dengan keperluan.

Adakah keistimewaan yang diberikan tim dokter?

Kami melakukan pemeriksaan secara profesional saja. Kalau sa­kit, ya dirawat. Kalau tidak sakit, tidak perlu dirawat.

Tidak ada perbedaan pena­nganan. Sama saja seperti pasien lainnya meski sedang bermasalah dengan hukum.

Saat ini tim sedang me­me­riksa siapa?
Saya belum tahu siapa yang diperiksa. Belum ada informasi dari tim. ***

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

UPDATE

OTT Tak Berarti Apa-apa Jika KPK Tak Bernyali Usut Jokowi

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:17

Efektivitas Kredit Usaha Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00

Jokowi Tak Pernah Berniat Mengabdi untuk Bangsa dan Negara

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:51

Integrasi Transportasi Dikebut Menuju Jakarta Bebas Macet

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:25

Lebih Dekat pada Dugaan Palsu daripada Asli

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:18

PSI Diperkirakan Bertahan Jadi Partai Gurem

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:10

Dari Wakil Tuhan ke Tikus Got Gorong-gorong

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:24

Pertemuan Kapolri dan Presiden Tak Bahas Reshuffle

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:21

Amien Rais Tantang Prabowo Copot Kapolri Listyo

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:10

PDIP Rawat Warisan Ideologis Fatmawati

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:07

Selengkapnya