Berita

ilustrasi

Bisnis

Efisiensi Newmont Hambat Pembangunan Daerah

Pemerintah Diminta Cari Jalan Keluar
KAMIS, 06 MARET 2014 | 08:24 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah Provinsi Nusa Teng­gara Barat (NTB) menge­luhkan ketidakjelasan opera­sio­nal PT Newmont Nusa Teng­gara (PTNNT) terkait pengenaan bea keluar terhadap ekspor kon­sentrat tembaga perusahaan ter­sebut. Ketidakjelasan operasio­nal peru­sahaan tersebut berdam­pak pada keberlanjutan rencana pem­ba­ngunan dan matinya se­jumlah sumber penghidupan eko­nomi di daerah tersebut.

Gubenur NTB Zainul Majdi me­nyatakan, aktivitas opera­sional tam­bang Newmont yang di­kurangi akibat pengenaan bea ke­luar ter­hadap konsentrat tem­baga peru­sahaan tersebut menim­bulkan be­berapa hambatan dalam pem­ba­ngunan di NTB. Pasalnya, keha­dir­an perusahaan itu mem­berikan man­faat yang besar bagi daerah.

“Kami akan melakukan pende­ka­tan dengan pemerintah pusat agar mencari jalan keluar win-win so­lution terhadap pemberlakuan per­aturan biaya keluar ini,” ujar Zainul.


Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat W Musyafirin mengatakan, kebijakan bea ke­luar progresif tersebut menim­bul­kan cost social yang tinggi di daerah. Akibat efisiensi yang dila­ku­kan Newmont, ribuan pe­kerja kontraktor meninggalkan NTB sejak Januari lalu. Hal ini menimbulkan kelesuan di pasar dan pertokoan.

“Kalau Newmont tidak bisa membangun sendiri smelter yang investasinya mencapai Rp 12 tri­liun, mengapa pemerintah tidak mau bangun sendiri smelter se­hingga dampaknya tidak meru­gikan daerah,” tegasnya.

Pengamat pertambangan dari Perhimpunan Ahli Tambang In­donesia (Perhapi) Disan Budi San­toso mengatakan, jika terjadi ma­salah di daerah akibat kebija­kan Undang-Undang Minerba, maka pemerintah pusat harus memiliki solusi untuk menyelesaikannya.

“Pemerintah pusat dapat mem­beri­kan kompensasi kepada pe­me­rintah daerah yang menga­lami kerugian ataupun dampak yang merugikan ari pember­lakuan atur­an tersebut,” ujarnya kepada Rakyat Medeka.

Di samping penerapan bea keluar, pemerintah saat ini juga tengah merampungkan renego­siasi kontrak karya. Ada enam poin renegosiasi kontrak, yakni batasan luas wilayah, penerimaan negara (royalti), divestasi saham, kewajiban pengolahan dan pe­murnian, tingkat penggunaan ba­rang dan jasa dalam negeri serta perpanjangan kontrak.

Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) R Sukyar mengatakan, dalam kaitannya dengan renegosiasi kontrak karya, PT Freeport dan Newmont memiliki perbedaan. Untuk Freeport, tidak ada masa­lah terkait semua poin renego­siasi. Sementara Newmont sangat sulit memenuhi keenam poin re­negosiasi tersebut.

“Kalau Freeport tidak ada ma­salah, tetapi bagi Newmont itu berat. Newmont itu berdarah-da­rah, susah sekali. Kondisi ke­ua­ngan mereka berbeda dengan Freeport,” kata Sukyar. ***

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya